
Yang mana salah satu Panwaslu Kecamatan yang dikunjungi adalah Panwaslu Kecamatan Momunu di desa Lamadong 2, Kecamatan Momunu, kabupaten Buol Sulawesi Tengah (Sulteng).
Karianto, S.Sos Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Buol, yang melaksanakan monitoring ini banyak memberikan gambaran dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan penindakan pelanggaran pemilu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Karianto seorang pengawas pemilu harus siap dalam situasi dan kondisi apapun, karena kedepan beberapa tahapan akan berjalan secara bersamaan, selain itu kedepan diprediksi akan banyak laporan dugaan pelanggaran pemilu, sehingga kondisi ini menuntut kita harus siap.
” Salah satu manajemen kerja yang efektif adalah kesiapan jajaran dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan penindakan Pemilu yang berjalan dengan efektif, tentu ini di barengi dengan pemahaman peraturan perundang undangan yang konfrehensif.” Imbuhnya.
Karianto juga memberikan penekanan terkait metode pengawasan dan penerimaan laporan serta tindaklanjut penanganan laporan/temuan dugaan pelanggaran pemilu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Buol Karianto, S.Sos dan beberapa staf Bawaslu melakukan Monitoring ke kantor Panwaslu Kecamatan Momunu yang sebelumnya juga melakukan kunnjungan ke Kantor Panwascam Tiloan sebagai penguatan terhadap fokus pengawasan pada tahapan Verifikasi Administrasi syarat dukungan pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Rencananya penguatan ini akan dilakukan di seluruh Panwaslu Kecamatan untuk memastikan jajaran Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Buol memahami tatacara dan prosedur serta mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan terkait pengawasan tahapan Vermin syarat dukungan bakal calon Anggota DPD yang tengah berlangsung.
Kunjungan Komisioner Bawaslu Buol tersebut diterima oleh pimpinan dan anggota Panwaslu diantaranya ketua, Tamrin S Lasuma,S.IP, Anggota, Muwardi Andi Maka, SP, Ratnawaty Karim, SP, dan kepala sekretariat Ajiz, S.Ag dan staff sekretariat.






















