BUOL – Pemerintah Desa Kwalabesar, Kecamatan Paleleh, menggelar musyawarah bersama Kapolsek Paleleh dan bhabinkamtibmas terkait persiapan upaya pemberantasan Miras dan penggunaan obat terlarang jenis Narkoba bertempat di Kantor Desa, Selasa (22/10/2024) pukul 20.00 Wita hingga selesai selesai.
Musyawarah itu dihadiri Kepala Desa, seluruh apparat, Lembaga dan tokoh masyarakat serta pemuda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bhabinkamtibmas Desa Kwalabesar/ Dotuno, Brigpol Yusri mendampingi Kapolsek Paleleh, IPTU. Irfendi Febrianto,SH.
Kepala Desa Kwalabesar, Iswadi Suleman kepada suarautara.com, mengatakan pelaksanaan musyawarah bersama pihak Polsek Paleleh merupakan komitmen Pemdes Kwalabesar untuk memerangi dan mencegah beredarnya Miras dan penggunaan Narkoba di lingkungan masyarakat.
Musyawarah bersama ini menurut Iswadi Suleman, untuk berkordinasi dengan pihak kepolisian mengenai pencegahan Miras dan Narkoba yang dinilai sangat meresahkan.

“setiap warga yang mau berkunjung atau berdomisili di Kwlabesar wajib melaporkan identitas kependudukan kepada RT dan Kepala Dusun yang berada di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Kades Iswadi menambahkan, Pemdes Kwalabesar akan melakukan Patroli/ ronda malam bersama keamanan desa, dan apparat kepolsian dari Polsek Paleleh.”imbuhnya (red)























