BUOL, SUARAUTARA.COM – Dalam rangka mencegah menyalagunaan Dana Desa untuk mencegah tindak pidana Korupsi, Pemerintah Desa Oyak menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bertempat di kantor Desa Oyak, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, Rabu (31/12/2024).
Bimtek tersebut di ikuti seluruh perangkat desa Oyak termasuk Kaur Keuangan, unsur dan Lembaga, tokoh masyarakat serta dihadiri langsung Kepala desa Oyak, Muhlis Mansur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Focus Bimtek itu tentang penyelenggaraan pemerintah desa, serta pengelolaan keuangndesa dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Kepala Dinas DPMD Kabupaten Buol, Abd. Yani L, Saad, S.Sos menjadi pemateri bersama staf dalam kegiatan ini yang diwakili staff DPMD.
Muhlis Mansurmengatakan kegiatan ini atas Kerjasama dengan Dinas DPMDes Buol guna memberikan pemahaman terkait bagaimana penyelenggaraan pemerintah desa, pengelolaan keuangn desa serta pencegahan tindak pidana korupsi.
“ kegiatan ini sudah lama dipersiapkan oleh Pemdes, dan alhamdulillah terlaksana juga pada bulan desember di akhir tahun 2024,” terang Muhlis,” kepada suarautara.com, baru baru ini.
Jupri SB. Maga selaku Sekdes ikut membenarikan kegiatan yang diikuti seluruh perangkat desa, unsur, Lembaga dan tokoh masyarakat yang berjalan sukses.(*)