Suarautara.com, Buol – Pada kegiatan kunjungan kerja Kepala Daerah se-Indonesia di Kantor BKN Jakarta, Bupati Buol Risharyudi Triwibowo turut melaksanakan penandatanganan komitmen pembangunan manajemen talenta ASN. Kabupaten Buol menjadi salah satu daerah di Regional IV BKN Makassar yang dinilai siap melaksanakan ekspose pembangunan sistem merit., (2/10/2025).
Langkah ini menegaskan keseriusan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola sumber daya manusia aparatur yang profesional, kompetitif, dan berdaya saing tinggi.
Bupati Buol menegaskan, pembangunan sistem merit bukan hanya memenuhi regulasi nasional, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat budaya kinerja di lingkungan ASN.
“Ini adalah wujud nyata komitmen kita untuk menjadikan Buol sebagai daerah yang unggul dalam pengelolaan ASN. Manajemen talenta bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang bagaimana kita menyiapkan pemimpin masa depan yang berkualitas dan berintegritas,” ujar Bupati Buol.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BKN: Sistem Merit Jadi Prinsip Dasar Manajemen ASN Modern
Dalam arahannya, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa penandatanganan komitmen tersebut merupakan bagian dari agenda nasional untuk mendorong implementasi sistem merit di seluruh instansi pemerintah, yang wajib diterapkan mulai Januari 2026.
“Sistem merit merupakan prinsip dasar dalam manajemen kepegawaian, yang menekankan bahwa pengangkatan, penempatan, dan promosi pegawai harus berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan karena kedekatan pribadi maupun latar belakang non-profesional lainnya,” tegas Prof. Zudan.
Buol Siapkan Dokumen dan Infrastruktur Manajemen Talenta ASN
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Buol menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai dokumen dan perangkat pendukung sesuai standar BKN.
“Kesiapan kita sudah sampai pada tahap pembangunan manajemen talenta. Dokumen seperti Perkada Manajemen Talenta, Pola Karir, dan rancangan Perkada Standar Kompetensi Jabatan sudah disiapkan. Bahkan untuk standar kompetensi jabatan telah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum,” jelasnya.
Tahap Akhir Menuju SK Penerapan Sistem Merit oleh BKN
Adapun komponen penilaian dalam ekspose pembangunan manajemen talenta ASN mencakup:
- Kesiapan Kelembagaan Manajemen Talenta,
- Infrastruktur Teknologi,
- Pembangunan Manajemen Talenta,
- Implementasi Penempatan Talenta, dan
- Budaya Manajemen Talenta.
Dengan kesiapan tersebut, Kabupaten Buol segera melaksanakan ekspose oleh BKN sebagai tahap akhir sebelum diterbitkannya SK Penerapan Sistem Merit.
Momentum ini menjadi langkah penting bagi Buol untuk menunjukkan praktik terbaik (best practice) dalam pengelolaan ASN berbasis meritokrasi di tingkat nasional.***















