Banggai, Suarautara.com – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bekerja sama dengan Bank Sulteng menggelar Sosialisasi Implementasi SIPD RI dalam rangka pencairan SP2D secara online dan penerapan aplikasi Core Tax.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (4/9/2025) di Ruang Rapat Umum Setda Kabupaten Banggai.
Acara resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si, yang hadir mewakili Bupati Banggai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir Kepala BPKAD Banggai bersama jajaran, perwakilan Bank Sulteng Provinsi, pimpinan Bank Sulteng Luwuk, Kepala KPP Pratama Luwuk, narasumber, serta para peserta sosialisasi.
Dalam sambutannya, Ramli Tongko menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah mencakup seluruh aspek mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pengawasan.
Menurutnya, sistem yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk memastikan konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran.
Pencairan SP2D secara online yang terintegrasi dengan SIPD RI diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, meminimalisir kesalahan, dan mengurangi potensi penyimpangan.
Dengan demikian, pelayanan publik dan realisasi pembangunan di Kabupaten Banggai bisa berjalan lebih efektif dan tepat waktu,” ungkapnya.
Selain itu, Ramli juga menekankan pentingnya penerapan aplikasi Core Tax untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).
Aplikasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan akurasi data perpajakan, memperluas basis pajak, serta memberi kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Semua langkah ini pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Banggai,” tambahnya.
( AM’oks69 )























