BPS Buol Bersama OPD Lintas Sektor Gelar Penilaian Mandiri EPSS

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Buol – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian bersama Badan Pusat Statistik Kabupaten Buol melaksanakan rapat penilaian mandiri Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Sekretaris Dinas Diskominfo, Abdullah AS. Mangge, S.Ag., M.Si.memimpin rapat yang  dilaksanakan di ruang Podcast Diskominfo, Rabu 15 Mei 2024.

Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral diselenggarakan dengan mengukur kapabilitas penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah. Kapabilitas penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah merupakan tingkat kematangan dari terendah sampai dengan tertinggi. Rapat ini menjadi ajang bagi para pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengkaji dan mengevaluasi berbagai aspek yang terkait dengan statistik sektoral.

Pada rapat ini, Siti Setianingsih dari BPS Buol, memaparkan materi terkait evaluasi statistik sektoral. Salah satu poin penting dalam arahannya adalah mengenai perlunya sinergitas antar lembaga dalam penyelenggaraan statistik sektoral.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Siti juga menekankan peran Diskominfo sebagai wali data dan BPS sebagai pembina data statistik.

Tujuan dari EPSS ini adalah mengukur capaian kinerja penyelenggaraan Satu Data Indonesia dan Data Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, mendapatkan satu ukuran terpenuhinya prasyarat penyelenggaraan SDI dan statistik serta digunakan untuk menyusun strategi pembinaan data statistik oleh BPS pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Salah satu proses dalam EPSS ini adalah penjaminan kualitas, dimana setelah Tim Penilai Intern melakukan penilaian mandiri, kemudian dilanjutan dengan penilaian oleh Tim penilai Badan, maka hasil dari penilaian badan tersebut akan di periksa silang oleh tim penilai badan dari kabupaten lain sebagai bentuk penjaminan kualitas yang nantinya akan menghasilkan rekomendasi.

Para peserta rapat yang terdiri dari BPS, Diskominfo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pertanian, serta Bappeda, turut berperan aktif dalam menyampaikan pandangan dan masukan untuk perbaikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri dan Pemkab OKU Timur Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Pemkab OKU Timur Perluas Akses Keadilan Hingga ke Tingkat Desa
NasDem Sulteng Desak Media Tempo Minta Maaf dan Sampaikan Sikap Resmi ke PWI
Kejati Sulteng Bersama PWI Sepakat Perkuat Kapasitas Wartawan dan Kehumasan
Disdikbid Banggai Bersama PT Panca Amara Utama Perkuat Pendidikan serta Kesehatan dan Pemberdayaan Desa
Hut ke 62 Sulteng Wabup Banggai Furqanuddin Berikan Komitmen Perkuat Sinergi Provinsi dan Daerah
Besok Batas Pendaftaran Tenaga Pendamping Kabupaten Panitia Prioritaskan Lulusan Teknik Sipil dan Arsitektur
Resmikan Desa Persiapan Mekar Mulya Bupati Amirudin Tekankan Agar Pemerataan Pelayanan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:35 WITA

Kejaksaan Negeri dan Pemkab OKU Timur Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 17 April 2026 - 06:57 WITA

Pemkab OKU Timur Perluas Akses Keadilan Hingga ke Tingkat Desa

Rabu, 15 April 2026 - 15:24 WITA

NasDem Sulteng Desak Media Tempo Minta Maaf dan Sampaikan Sikap Resmi ke PWI

Rabu, 15 April 2026 - 15:05 WITA

Kejati Sulteng Bersama PWI Sepakat Perkuat Kapasitas Wartawan dan Kehumasan

Senin, 13 April 2026 - 22:02 WITA

Disdikbid Banggai Bersama PT Panca Amara Utama Perkuat Pendidikan serta Kesehatan dan Pemberdayaan Desa

Berita Terbaru