BPKAD Buol Gelar Sosialisasi Bukti Potong dan Pelaporan SPT Masa bagi OPD

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPKAD Buol Gelar Sosialisasi Bukti Potong dan Pelaporan SPT Masa bagi OPD (Foto:HumasBPKAD)

BPKAD Buol Gelar Sosialisasi Bukti Potong dan Pelaporan SPT Masa bagi OPD (Foto:HumasBPKAD)

BUOL – Suarautara.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol menggelar Sosialisasi Pembuatan Bukti Potong dan Pelaporan SPT Masa bagi wajib pajak instansi Pemerintah Daerah, Jumat (23/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai II BPKAD Kabupaten Buol.

Sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris BPKAD Kabupaten Buol, Dedy Salakea, SE. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buol yang menilai masih perlunya peningkatan kepatuhan pelaporan pajak oleh instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Buol.

Kegiatan sosialisasi turut dihadiri oleh Kepala KP2KP Buol, Bayu Reza Hadi Putranto, sebagai bentuk sinergi dan pendampingan antara otoritas perpajakan dengan Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan kepatuhan perpajakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peserta sosialisasi terdiri dari perwakilan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya bendahara pengeluaran, dengan jumlah dua orang per OPD. Untuk efektivitas pelaksanaan, kegiatan dibagi ke dalam dua sesi, yakni sesi pagi dan sesi siang, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Lukman Nur Hakim, yang memaparkan secara teknis proses pembuatan Bukti Potong A2 serta tata cara pelaporan SPT Masa melalui sistem Coretax. Penyampaian materi disertai dengan praktik langsung menggunakan data pemotongan dan pemungutan pajak Tahun 2025.

Pada kesempatan tersebut, disampaikan pula apresiasi atas kinerja pelaporan perpajakan instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol sepanjang Tahun 2025. Berdasarkan data pelaporan SPT Masa PPh 21, SPT Masa Unifikasi, dan SPT Masa PPN, BPKAD Kabupaten Buol berhasil mencatatkan capaian tertinggi dengan total 34 laporan.

Atas capaian tersebut, BPKAD Kabupaten Buol menerima penghargaan sebagai Bendahara Dinas Terbaik Tahun 2025 dalam pelaporan SPT Masa melalui sistem Coretax.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, BPKAD Kabupaten Buol berharap seluruh OPD dapat terus meningkatkan kepatuhan perpajakan pada Tahun 2026, sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.**

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan
Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi
Kadis TPHP Banggai Subhan Lanusi Sinkronkan Program Strategis Kementan Bersama Tim CWS
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:47 WITA

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:02 WITA

Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:38 WITA

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:48 WITA

Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:14 WITA

Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:34 WITA