
KABUPATEN, Buol – Bawaslu Buol kembali melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran kepada Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Buol, bertempat di Aula BPD Dopalak Kecamatan Paleleh, Jum’at 10 Februari 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulteng Ridwan Kasim, SH. M.AP, membuka resmi kegiatan Bimtek dan menjadi narasumber dalam kegiatan itu.
Pada saat acara pembukaan Bimtek yang diikuti seluruh Panwaslu Kecamatan dan Sekretariat se-Kabupaten Buol, Ridwan Kasim tampak didampingi Ketua Bawaslu Buol Suhardi Badolo,M.Pd, Karianto, S.Sos, Kordiv PPS, dan Koorsek Bawaslu Muhamad A. Singgara, S.Ag.M.Pd.
Sebelum pelaksanaan materi Bimtek berlangsung, Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulteng Ridwan Kasim, SH. M.AP di sambut dengan pengalungan bunga oleh Sekretaris Panwaslu Kecamatan Paleleh Zakaria Lahamade, ST, dan yang diiringi pantun oleh Fadly Sakung serta tarian penyambutan.

Bimtek Penanganan Pelanggaran ini menghadirkan Narasumber dari Divisi penanganan Pelanggaran Bawaslu Ridwan Kasim, SH. M.AP, Kapolsek Paleleh, IPDA Agil Khaeri, SP Ketua Bawaslu Kab Buol, Suhardi Badolo,M.Pd, Kacabjari Paleleh, Rian Rudini,SH, Karianto, S.Sos (Kordiv PPS Bawaslu Kab Buol).
Ketua Bawaslu Buol Suhardi Badolo, M.AP mengatakan, Bimtek ini bagian dari program Bawaslu kabupaten Buol, terkait penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa di masing-masing kecamatan untuk menghadapi pemilu 2024.

“Ini kita lakukan agar setiap Pengawas Pemilu khususnya Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa lebih mendalami proses penanganan pelanggaran, karena berfokus pada penindakan,” tutur Suhardi.
“Pembinaan terhadap jajaran Panwaslucam terkait penanganan pelanggaran pemilu jelas Suhardi, diharapkan output dari kegiatan ini agar Panwascam dapat menangani dugaan pelanggaran pemilu di wilyah masing-masing,” imbuhnya lagi.

Sementara itu, Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ridwan Kasim, SH. M.AP mewakili ketua Bawaslu Propinsi Sulawesi Tengah membuka kegiatan bimbingan teknis Dalam Rangka Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Bagi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Buol Pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Dalam persiapan menghadap tahapan pemilu maupun persiapan pemilihan umum 2024, saya berharap seluruh panwaslu kecamatan harus menjalankan profesionalitas dan integritas karena kita harus jaga eksistensi sebagai seorang penyelenggara, dalam hal memfasilitasi persoalan dalam memposisikan kita sebagai penyelenggara yang netral, artinya penyelengara adalah sebagai wasit dalam konteks memilih dalam pelaksanaan demokrasi yang dilaksanakan negara ini” Ucap Ridwan Kasim.
“Kehadiran kita sebagai Bawaslu agar melakukan pengawasan terhadap penyelenggara, Peserta Pemilu dan masyarakat agar kita lebih eksistensi dalam profesional dan integritas” tutup Ridawan
Peserta bintek berjumlah 44 orang yang pada kegiatan Bimtek ini yang menaungi Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Buol.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, AIPDA Baso Herianto Kanit Tipikor Polres Buol, Kejaksaan Buol diwakili Kacabjari Paleleh, Rian Rudini,SH, Kapolsek Paleleh AIDA Agil Kharie, SP, Camat Paleleh Lukman Djupandang, S.Pt, Kepala Sekertariatan Panwaslu Kecamatan Sekabupaten Buol serta seluruh urusan masing-masing panwaslu Kecamatan.**.
























