SUARAUTARA.COM, Buol – Bawaslu Kabupaten Buol diwakili Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ismajaya.S.Sos, hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Penetapan Hasil Pemilu Presiden & Wakil Presiden Serta Anggota DPD, DPR, dan DPRD Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bertempat di Grand Qafia Morowali, Sabtu, 22 Juni 2024
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka konsolidasi secara kelembagaan maupun secara personal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas pemilu khususnya dalam pengelolaan data penanganan pelanggaran pada Penetapan Hasil Pemilu Presiden & Wakil Presiden Serta Anggota DPD, DPR, dan DPRD Tahun 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dibuka Rasyidi Bakri selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulteng.
Dalam sambutannya Rasyidi menyampaikan pentingnya setiap jajaran pengawasan mengkosolidasi data sekaligus merapikan data serta membuat pelaporan untuk kepentingan proses jangka panjang yang berkaitan dengan eksistensi penyelenggara pemilu. Olehnya Rasyidi menjelaskan, data merupakan bagian dari salah satu indikator pengawas pemilu dalam melaksanakan kerja-kerja pengawasan, khususnya pengelolaan data penanganan pelangaran yang kelak akan di gunakan sebagai tolak ukur penyelesaian perselisihan hasil pemilu.
Rakor Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Penetapan Hasil Pemilu Presiden & Wakil Presiden Serta Anggota DPD, DPR, dan DPRD Tahun 2024, diikuti oleh seluruh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaiann Sengketa Se Sulteng, serta didampingi oleh staf tekhnis masing-masing.*** (uchan)






















