Bapenda Minahasa Gencar Tertibkan Wajib Pajak, Tim Intensifikasi Turun Lakukan Sidak

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,Minahasa — Upaya menegakkan disiplin pajak di Kabupaten Minahasa kini semakin serius. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Minahasa membentuk Tim Intensifikasi Pajak Daerah (IPD) yang melibatkan unsur Kejaksaan, Kepolisian, Satpol PP, Media, dan Bagian Hukum Setda.

Tim ini dibentuk sebagai langkah tegas menertibkan pelaku usaha yang belum melaksanakan kewajiban pajaknya sesuai Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2024.

Langkah awal tim IPD ditandai dengan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik usaha di wilayah Tondano, Selasa (21/10/2025). Dipimpin langsung oleh Bapenda Minahasa, tim menyisir lima lokasi usaha wajib pajak dan memeriksa langsung kepatuhan para pelaku usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut hasil evaluasi internal. Kami laporkan kepada Bupati Minahasa, Bapak Robby Dondokambey, dan mendapat dukungan penuh untuk segera diterapkan di lapangan,” ujar Tangkulung.

Dalam sidak tersebut, petugas tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga memberikan teguran langsung kepada pelaku usaha yang menunggak pajak.

“Bagi yang masih menunggak lebih dari satu tahun, kami pasangi stiker bertuliskan ‘Tempat ini Belum Melaksanakan Pemungutan Pajak Daerah’ sebagai peringatan terakhir. Jika tetap diabaikan, tempat usaha akan kami tutup,” tegas Tangkulung dengan nada serius.

Sidak menyasar Holchick Factory Kendis, KFC, Ponkan Café, RM Sari Rasa, RM Wale Walanda, dan RM Ma’nda. Respons cepat datang dari pemilik RM Wale Walanda, Marlon Kandouw, yang langsung melunasi kewajiban pajaknya di lokasi.

Ia mengakui keterlambatan disebabkan proses renovasi pascabanjir. Melalui gerakan ini, Bapenda Minahasa menegaskan komitmennya menjadikan pajak sebagai tulang punggung pembangunan daerah — sekaligus mengingatkan pelaku usaha bahwa taat pajak berarti turut membangun Minahasa yang lebih maju.(ARA)

Berita Terkait

MTQ XII Kabupaten Buol 2025 Dimulai, Pawai Ta’aruf Meriah di Kecamatan Paleleh
Tim Resmob Tompotika Polres Banggai Tangkap RP (33) Pelaku Pembunuhan Dua Warga di Desa Bolobungkang
Ketua PN Banggai Pimpin Sidang Perkara Dugaan Penganiayaan Terdakwa Diputus Bebas
Kodim 1308 Luwuk Banggai Gelar Persami KKRI Bupati Amirudin Tekankan Penguatan Bela Negara Generasi Muda
Layanan Publik Satlantas Polres Jember di Samsat Bersama Dr. Soebandi melalui Program “Polantas Menyapa”
Kantor Camat Luwuk Selatan Diresmikan Bupati Banggai Amirudin dan Camat Muhammad Taufan Serahkan Bantuan Pemberdayaan Masyarakat
Bupati Amirudin Tanda Tangan Prasasti Sekaligus Resmikan Kantor Camat Luwuk Selatan serta Kelurahan Bukit Mambual
Bupati Banggai Lantik Taufik Bidullah Jadi Rektor Untika Luwuk Periode 2025 – 2029 dan Resmikan Gedung Baru

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 23:11 WITA

MTQ XII Kabupaten Buol 2025 Dimulai, Pawai Ta’aruf Meriah di Kecamatan Paleleh

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:24 WITA

Tim Resmob Tompotika Polres Banggai Tangkap RP (33) Pelaku Pembunuhan Dua Warga di Desa Bolobungkang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:34 WITA

Ketua PN Banggai Pimpin Sidang Perkara Dugaan Penganiayaan Terdakwa Diputus Bebas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:23 WITA

Kodim 1308 Luwuk Banggai Gelar Persami KKRI Bupati Amirudin Tekankan Penguatan Bela Negara Generasi Muda

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:51 WITA

Layanan Publik Satlantas Polres Jember di Samsat Bersama Dr. Soebandi melalui Program “Polantas Menyapa”

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Di Balik Sumpah Profesi, Canda Orang Tua Hangatkan Pelantikan di Unsrat

Sabtu, 13 Des 2025 - 19:59 WITA