Bacaleg DPRD Berstatus ASN, Pejabat dan Kades wajib Mundur

Senin, 1 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suhardi Badolo, M.Pd

Suhardi Badolo, M.Pd

SUARAUTARA, Buol – Menarik yang disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten buol Suhardi Badolo, M.Pd, saat memberikan sambutannya pada pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) di kantor KPU, Minggu (30/4/2023) tadi malam.

Suhardi Badaolo yang dikenal tokoh pendidik ini dengan tegas mengingatkan kepada seluruh bakal calon legislative (Bacaleg) baik DPRD Kabupaten, Kota, Provinsi, DPR dan DPD yang masih berstatus ASN, TNI, Polri, Direksi BUMN, maupun Kepala Desa wajib mundur dari jabatannya.

“Bawaslu mengingatkan kepada semua bakal calon anggota DPRD  pejabat yang masih mempunyai ikatan dinas tugas sesuai ketentuan peraturan dan perundangan saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD untuk menyertakan surat pernyataan pengunduran diri kepada atasan instansinya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jangan masih merangkap sudah mengantarkan sebagi calon anggota DPRD tetapi menjalankan sebagai kepal des misalnya atau jabatan lainnya,” tegas Suhardi Badolo.

Saat di konfirmasi media ini melalui telefon celulernya, Suhardi Badolo menyebutkan bahwa pihaknya bersama masyarakat termasuk insan pers melakukan pengawasan terhadap PKPU 10 tahun 2023 termasuk ketentuan Pasal 12 ayat (1) hrup (b) angka 6.

” Kita bersama semua pihak terkait akan melakukan pengawasan ketat, jika tidak mematuhi ketentuan yang ada, maka kami tidak segan memberikan sanksi adminitrasi tegas dan hal ini juga sangat jelas dipertegas lagi dalam PKPU Pasal 15 ayat 1,2,3, dan 4,” Terang Suhardi.

Ia pun menambahkan, jika hingga pada tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (SCT) calon yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan Surat Pemberhentian dari Pejabat yang berwenang, maka KPU dapat mendiskualifikasi Bacaleg itu atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” Pungkanya.

 

(Uchan)

 

 

Berita Terkait

Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Rembuk Stunting, Perkuat Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna
Lewat Program Jurnalis Masuk Sekolah di SMAN 1 Toili Reza Fauzi Dapat Apresiasi dari Ketua PWI Banggai Abdul Saleh
Bupati Amirudin Lepas Kafilah MTQ Banggai ke Sigi Targetkan Tembus Tiga Besar Sulawesi Tengah
IPTU I Wayan Sukarman Ajak Forkopimcam dan Kades Bersatu Wujudkan Kamtibmas Aman di Lamala
Pengguna Jalan Resah Aktivitas Pergudangan Toko Grosir Lutos dan Cipta Ganggu Lalu Lintas Dimana Petugas

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:57 WITA

Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WITA

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:12 WITA

Rembuk Stunting, Perkuat Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Senin, 8 Juni 2026 - 16:37 WITA

Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna

Senin, 8 Juni 2026 - 02:22 WITA

Lewat Program Jurnalis Masuk Sekolah di SMAN 1 Toili Reza Fauzi Dapat Apresiasi dari Ketua PWI Banggai Abdul Saleh

Berita Terbaru