Astaga, Polda Sulteng ungkap Ilegal Akses CASN 2021 Libatkan Pejabat di Pemkab Buol

Senin, 25 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, PALU, Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap tindak pidana dalam bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ujian seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kabupaten Buol tahun 2021.

Hal tersebut diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto didampingi Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol. Ilham Saparona kepada awak media di Palu, Senin (25/4/2022)

“Perkara ilegal akses ditangani Polda Sulteng sejak Desember 2021, setelah Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulteng menerima laporan dari salah satu pejabat di Pemerintah Kabupaten Buol,” ungkap Kombes Pol. Didik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara ilegal akses yang dimaksud adalah pelaku menginstal aplikasi Remote akses jarak jauh dalam perangkat komputer yang akan dipergunakan dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) formasi tahun 2021 dengan metode Computer Assited Test (CAT) di Kabupaten Buol” tambahnya

Pejabat Pemkab Buol yang ditetapkan tersangka Drs. MUH Kaban (Kepala Badan) Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (KPSDM) Kab. Buol memberikan akses atau kesempatan kepada 3 pelaku yang mempunyai kemampuan IT untuk memasuki ruang ujian CAT pada perangkat komputer yang sudah dalam kondisi disegel oleh BKN, jelas Didik

Didik menambahkan, selain Kaban KPSDM Drs. MUH (56 th) yang ditetapkan tersangka ada pelaku lain yaitu NK alias Ollong (37 th), RK (32 th), IFP (43 th), ZR alias RUL (38 th), ZR alias ZUL alias Junior (35 th) dan LM (47 th) kesemuanya berasal dari Sulawesi Selatan.

Adapun peran dari para pelaku, ada yang bertindak untuk melakukan komunikasi dengan Kaban KPSDM Kab. Buol, mengkoordinir pelaku lain dengan menyiapkan transportasi dan akomodasi selama di Buol dan mencari peserta yang akan dibantu dalam pengisian jawaban seleksi CASN Kab. Buol tahun 2021. Ada pula yang berperan sebagai tenaga IT dan mencari orang untuk menjawab pertanyaan.

Adapun tarif yang dipatok oleh pelaku berkisar antara Rp 100 juta s/d Rp 200 juta, ada 27 peserta seleksi CASN yang menggunakan jasa pelaku, akan tetapi belum sempat memberikan sejumlah uang karena kecurangan yang dilakukan berhasil diketahui oleh panitia, ujar Kabidhumas.

5 tersangka di tahan di Polda Sulteng dan 2 tersangka ditahan di Polres Luwu Polda Sulsel dalam kasus yang sama, mereka oleh penyidik dijerat tindak pidana illegal akses sebagaimana pasal 46 ayat 1 jo pasal 30 ayat (1) dan/atau pasal 48 ayat (1) jo pasal 32 ayat (1) dan/atau pasal 50 jo pasal 34 ayat (1) huruf a undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016, perubahan atas undang-undang Republik Indonesia no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.Dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 800 Juta, pungkasnya (**)

Berita Terkait

Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat
Puluhan Kontraktor dan Pelaksana Ikuti Rapat Pre Construction Meeting di Aula Kantor DPUPP Situbondo 
Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng
Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Bupati Banggai Amirudin Resmikan Kantor Desa Singkoyo Guna Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:49 WITA

Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat

Jumat, 11 September 2026 - 09:47 WITA

Puluhan Kontraktor dan Pelaksana Ikuti Rapat Pre Construction Meeting di Aula Kantor DPUPP Situbondo 

Kamis, 10 September 2026 - 16:04 WITA

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng

Kamis, 10 September 2026 - 11:27 WITA

Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Berita Terbaru