APDESI Geram: Kades dan Tim Siluman Desa Digerakkan Guna Menangkan Paslon 03 di PSU”

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Sekertaris APDESI Banggai Bersama Kades yang di pakai paslon 03

Foto Sekertaris APDESI Banggai Bersama Kades yang di pakai paslon 03

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Netralitas aparatur desa kembali menjadi sorotan pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banggai 2025. Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Banggai, Arman Sinukun, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lima kepala desa yang diduga terlibat dalam pelanggaran pemilu demi memenangkan pasangan calon Sulianti Murad.

Lima kepala desa di Kabupaten Banggai yang merupakan bagian dari APDESI diduga terlibat dalam politik praktis.

Kelima kades tersebut dilaporkan melakukan pelanggaran netralitas, termasuk praktik money politik dan penggiringan dukungan saat PSU pada 5 April 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggaran terjadi selama proses Pilkada 2024 dan kembali mencuat saat PSU pada April 2025, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kasus ini terjadi di wilayah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Foto Sekertaris APDESI Banggai Bersama Kades yang di pakai paslon 03

Netralitas kepala desa adalah mandat yang diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian PANRB, Bawaslu, KPU, dan Kemendagri. Surat imbauan pun telah dikirim oleh DPMD Banggai kepada seluruh kades pada 19 September 2024 dan 21 Maret 2025. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat mengakibatkan sanksi administratif hingga pidana.

Arman Sinukun menegaskan bahwa para pejabat desa yang melanggar aturan ini kini menghadapi konsekuensi berat. Ia menyayangkan ambisi kekuasaan yang membuat lima kades tersebut mengabaikan netralitas dan etika jabatan. “Siapa yang bertanggung jawab dengan nasib mereka saat ini?” ujar Arman saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat 12 April 2025.

( Editor : AmrillahMokoagow )

Berita Terkait

Diskominfo ; Hanya Media Terverifikasi Bisa Jadi Mitra Pemprov Sulut 2025
Operasi Berantas Premanisme 2025 : Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Captikus Antar Provinsi.
Wabup Vanda Tinjau Langsung Banjir Kakas, 300 Rumah Terendam
Wabup Vanda Sarundajang Hadiri Ibadah Syukur HUT ke-189 GMIM Zaitun Kiawa
Sempat Disegel, Direktur Utama PDAM Banggai Sampaikan Kegiatan Beroperasi Normal : Gaji Dibayarkan 14 Mei
DPD Laki Sulut Apresiasi Tindakan Bupati Yusra Coret Ponakan Ikut Seleksi P3K
Peringati HUT Desa Ke-18, Pemdes Nanasi Timur Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Dusun
Polres Bolmong Kembali Gagalkan Pengiriman 375 Liter Miras “Cap Tikus” ke Wilayah Bolmut

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 23:33 WITA

Diskominfo ; Hanya Media Terverifikasi Bisa Jadi Mitra Pemprov Sulut 2025

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:58 WITA

Operasi Berantas Premanisme 2025 : Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Captikus Antar Provinsi.

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:07 WITA

Wabup Vanda Tinjau Langsung Banjir Kakas, 300 Rumah Terendam

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:49 WITA

Wabup Vanda Sarundajang Hadiri Ibadah Syukur HUT ke-189 GMIM Zaitun Kiawa

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:22 WITA

Sempat Disegel, Direktur Utama PDAM Banggai Sampaikan Kegiatan Beroperasi Normal : Gaji Dibayarkan 14 Mei

Berita Terbaru

Tondano

Wabup Vanda Tinjau Langsung Banjir Kakas, 300 Rumah Terendam

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:07 WITA