APDESI Geram: Kades dan Tim Siluman Desa Digerakkan Guna Menangkan Paslon 03 di PSU”

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Sekertaris APDESI Banggai Bersama Kades yang di pakai paslon 03

Foto Sekertaris APDESI Banggai Bersama Kades yang di pakai paslon 03

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Netralitas aparatur desa kembali menjadi sorotan pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banggai 2025. Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Banggai, Arman Sinukun, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lima kepala desa yang diduga terlibat dalam pelanggaran pemilu demi memenangkan pasangan calon Sulianti Murad.

Lima kepala desa di Kabupaten Banggai yang merupakan bagian dari APDESI diduga terlibat dalam politik praktis.

Kelima kades tersebut dilaporkan melakukan pelanggaran netralitas, termasuk praktik money politik dan penggiringan dukungan saat PSU pada 5 April 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggaran terjadi selama proses Pilkada 2024 dan kembali mencuat saat PSU pada April 2025, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kasus ini terjadi di wilayah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Foto Sekertaris APDESI Banggai Bersama Kades yang di pakai paslon 03

Netralitas kepala desa adalah mandat yang diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian PANRB, Bawaslu, KPU, dan Kemendagri. Surat imbauan pun telah dikirim oleh DPMD Banggai kepada seluruh kades pada 19 September 2024 dan 21 Maret 2025. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat mengakibatkan sanksi administratif hingga pidana.

Arman Sinukun menegaskan bahwa para pejabat desa yang melanggar aturan ini kini menghadapi konsekuensi berat. Ia menyayangkan ambisi kekuasaan yang membuat lima kades tersebut mengabaikan netralitas dan etika jabatan. “Siapa yang bertanggung jawab dengan nasib mereka saat ini?” ujar Arman saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat 12 April 2025.

( Editor : AmrillahMokoagow )

Berita Terkait

Cegah Begal dan Kejahatan Jalanan Tim URC Polres Banggai Intensifkan Patroli di Kota Luwuk
Jamin Umat Buddha Beribadah dengan Aman Polres Banggai Kerahkan 50 Personel Amankan Perayaan Waisak 2570 BE
Curi Material Proyek di Dua Lokasi Pelaku EK Diringkus Tim URC Polres Banggai
Wabup Furqanuddin Buka Haflah Akhirusanah Angkatan I Ponpes Al-Murad Cetak Generasi Berakhlak dan Berdaya Saing
147 Tenda Ludes Terjual, “Ngliyep Lantern Camp” Perkuat Posisi Pantai Ngliyep sebagai Magnet Wisata Malang
Pawai Budaya HUT ke-184 Desa Ngabab Sedot Ribuan Warga, Tradisi “Pecah Cikal” Perkuat Wisata Budaya Malang
Dugaan Penarikan Sertifikat oleh BPN, Ratusan Warga Touna Cari 7 Perwakilan Dapil III
Fasilitas Publik Miliaran Rupiah Tak Berfungsi Terminal Kilo 8 Kini Ditempati Pendatang dan Minim Pengawasan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:37 WITA

Cegah Begal dan Kejahatan Jalanan Tim URC Polres Banggai Intensifkan Patroli di Kota Luwuk

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:21 WITA

Jamin Umat Buddha Beribadah dengan Aman Polres Banggai Kerahkan 50 Personel Amankan Perayaan Waisak 2570 BE

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:01 WITA

Curi Material Proyek di Dua Lokasi Pelaku EK Diringkus Tim URC Polres Banggai

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:17 WITA

Wabup Furqanuddin Buka Haflah Akhirusanah Angkatan I Ponpes Al-Murad Cetak Generasi Berakhlak dan Berdaya Saing

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:19 WITA

147 Tenda Ludes Terjual, “Ngliyep Lantern Camp” Perkuat Posisi Pantai Ngliyep sebagai Magnet Wisata Malang

Berita Terbaru