Kecam Kinerja BPBD dan PUPR SBT, LSM Penjara Minta Bupati Evaluasi

Rabu, 5 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Seram Bagian Timur,- Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Alwi Rumadan mengecam kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Seram Bagian Timur.

Kecaman tersebut dilontatkan Rumadan, lantaran kedua kepala dinas itu dinilai kinerja buruk selama memimpin instansi yang berkaitan dengan pekerjaan umum dan bencana alam tersebut.

Kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berperan penting dalam penanganan banjir itu  sudah mestinya dievaluasi oleh Bupati SBT Mukti Keliobas, bukan sebaliknya didiamkan begitu saja.” tandasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rumadan mencontohkan borok dari kinerja kedua OPD itu adalah banjir dalam kota Bula yang hampir terjadi ketika musim hujan turun, bahkan puluhan rumah warga tergenang dan aktivas masyarakat pun ikut lumpuh. Ini sudah berkali-kali terjadi, seharusnya sudah ada solusi yang dilakukan kedua instansi terkait.” katanya.

Sebagai Ketua Penjara dan pemuda di SBT. Saya minta agar Bupati dan wakil Bupati agar serius memperhatikan daerah saat ini, sebab banjir sekarang sangat meresahkan warga SBT secara umum, dan khususnya warga Kota Bula.

Olehnya itu sebagai pengambil kebijakan tertinggi di daerah ini, kiranya dapat mengambil langkah tegas dan cepat guna menyelesaikan masalah yang tengah dirasakan warganya.” ucap Alwi Rumadan kepada media ini, selasa (4/1/2022).

Ia juga meminta, agar Bupati Mukti Kaliobas sesegerah mungkin memanggil kedua OPD itu agar meminta pertanggungjawabannya terkait penanganan banjir di kota Bula.

Sebab kata Rumadan, bukan saja awal tahun ini, tetapi tahun-tahun sebelumnya kota Bula juga menjadi langganan banjir.

Jika kedua OPD itu dirasa tidak membantu Bupati dan wakil bupati dalam upaya penanganan banjir, maka tidak ada alasan bagi Bupati dan wakil Bupati untuk tidak mengevaluasi mereka atas kinerjanya.

Bupati dan wakil Bupati segerah memanggil kepala BPBD dan kepala dinas PUPR untuk segera dievaluasi, atau perintah mereka dengan tegas agar secepatnya mengatasi masalah banjir yang terjadi saat ini.

Jika memang Bupati dan wakil Bupati merasa kedua kepala dinas tersebut tidak lagi produktif maka Bupati dan Wakil Bupati mengambil langkah tegas dengan mencopot keduanya dari instansi yang mereka pimpin.” tegasnya.

Dikatakannya, sebagai pusat pelayanan pemerintahan tingkat kabupaten, jika masalah banjir di Kota Bula ini tidak dapat diselesaikan, maka Rumadan menyampaikan solusinya, yaitu Bupati dan wakil Bupati segera memindahkan ibu Kota Kabupaten ke tempat asalnya sesuai amanat Undang-undang nomor 40 tahun 2003 di dataran Hunimua.

” Jika masalah banjir ini tidak dapat diselesaikan, maka saya tawarkan solusi. Solusinya adalah Bupati dan wakil Bupati segera memindahkan ibukota kabupaten ke Hunimua sesuai dengan amanat Undang-undang.” tegasnya.( Net)

Berita Terkait

Dandim 0823/Situbondo Bersama Pemda Panen Padi, Wujudkan Ketahanan Pangan di Talkandang
Aliansi Mahasiswa Pertanyakan Pembongkaran Sarana Olahraga Masyarakat Matabas itu Telah Lama Digunakan Warga
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Kecamatan Nokilalaki, Pemerintah dan TNI-Polri Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak
Satlantas Polres Situbondo Sosialisasikan Larangan Truk ODOL, Cegah Laka dan Kerusakan Jalan
Sengketa Lahan Desa Tojo, DPRD Touna Hasilkan Tiga Keputusan Krusial
Apel Korpri Kecamatan Jatibanteng Perkuat Semangat Pengabdian dan Sinergi Pelayanan Masyarakat
Polantas Menyapa Oleh Satlantas Polres Jember, Jawa Timur
FINAL KAPOLRES Cup 2026, Persaingan Ketat, Lahirkan Raja Lapangan Badminton OKU Timur

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:10 WITA

Dandim 0823/Situbondo Bersama Pemda Panen Padi, Wujudkan Ketahanan Pangan di Talkandang

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WITA

Aliansi Mahasiswa Pertanyakan Pembongkaran Sarana Olahraga Masyarakat Matabas itu Telah Lama Digunakan Warga

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:12 WITA

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Kecamatan Nokilalaki, Pemerintah dan TNI-Polri Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:28 WITA

Satlantas Polres Situbondo Sosialisasikan Larangan Truk ODOL, Cegah Laka dan Kerusakan Jalan

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:05 WITA

Apel Korpri Kecamatan Jatibanteng Perkuat Semangat Pengabdian dan Sinergi Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru