SuaraUtara.com, Makasar – Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penandatanganan Pakta Integritas Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II di Hotel Claro, Makassar, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang dipimpin Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut diikuti 73 perwakilan pemerintah kabupaten/kota dari wilayah Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua.
Bupati Buol hadir didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung percepatan penyusunan RDTR guna memberikan kepastian tata ruang, mempermudah investasi, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Penandatanganan pakta integritas menjadi bagian dari komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat penyelesaian dokumen RDTR sebagai instrumen penting dalam penataan ruang dan pengembangan wilayah.
Dalam arahannya, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan memberikan bantuan teknis (Bantek) penyusunan RDTR kepada daerah di Region II pada 2026.
Dukungan tersebut bersumber dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) serta program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP).
Pemerintah daerah diharapkan berperan aktif dalam menyediakan data dan informasi teknis, memfasilitasi pelaksanaan kegiatan, menyelesaikan kendala di lapangan, serta mempercepat pembahasan hingga pengesahan substansi RDTR sesuai kewenangan masing-masing.
Kabupaten Buol menjadi salah satu daerah yang terus mendorong percepatan penyusunan dokumen tata ruang. Pada tahun anggaran 2026, pemerintah pusat mengalokasikan bantuan teknis penyusunan RDTR untuk Kecamatan Paleleh Barat dan Kecamatan Karamat.
Penyusunan RDTR di kedua kecamatan tersebut telah memasuki tahap Focus Group Discussion (FGD) I untuk menyepakati deliniasi wilayah perencanaan. Kegiatan itu sebelumnya telah dilaksanakan pada 1 Oktober 2026 di Hotel Surya Wisata.
Selain dukungan anggaran dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Buol juga mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp700 juta untuk mendukung bimbingan teknis penyusunan RDTR di Kecamatan Bokat dan Kecamatan Tiloan.
Dengan demikian, terdapat empat kecamatan di Kabupaten Buol yang sedang menjalani proses penyusunan RDTR pada 2026. Kecamatan Paleleh Barat dan Karamat didukung melalui APBN, sedangkan Kecamatan Bokat dan Tiloan dibiayai melalui APBD.
Langkah ini diharapkan mempercepat tersedianya dokumen dan peta tata ruang yang terintegrasi sebagai landasan pengembangan wilayah, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam menentukan lokasi dan arah investasi.
Penyusunan RDTR di empat kecamatan tersebut diharapkan mampu memperkuat iklim investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta mendukung pembangunan Kabupaten Buol yang terarah dan berkelanjutan.***










