SuaraUtara.com, Tojo Una-una –Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una terus berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, termasuk warga yang tinggal di wilayah yang cukup jauh dari pusat pemerintahan desa.
Upaya tersebut diwujudkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tojo Una-Una melalui penyerahan secara simbolis dokumen Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) kepada Camat Ulubongka, Ilham Dg. Marola, S.T., pada Senin, 7 September 2026.
Penyerahan dokumen KTP-el tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tojo Una-Una, Muh. Ruslan Siparante, S.Pd., didampingi Kepala Bidang Pelayanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, dokumen tersebut akan disampaikan kepada masyarakat Desa Kasiala, khususnya warga RT Tibe’i dan RT Uesora, yang berada cukup jauh dari desa induk Kasiala.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tojo Una-Una, Muh. Ruslan Siparante, S.Pd., mengatakan kepada awak media bahwa penyaluran dokumen kependudukan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan pelayanan administrasi kependudukan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya terpusat di wilayah yang mudah dijangkau, tetapi juga hadir bagi masyarakat yang berada di wilayah dengan akses pelayanan yang lebih sulit,” ujar Ruslan.
Menurut Ruslan, Dukcapil Touna terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan, termasuk bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pelayanan.
Penyaluran melalui pemerintah kecamatan diharapkan dapat memudahkan warga RT Tibe’i dan RT Uesora menerima KTP-el tanpa harus menempuh perjalanan jauh menuju desa induk maupun pusat pelayanan administrasi kependudukan.
Dengan pola penyaluran tersebut, masyarakat yang berada jauh dari pusat pelayanan dapat menerima dokumen kependudukan melalui pemerintah kecamatan sehingga akses terhadap layanan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah.
Pelayanan tersebut sekaligus menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat atas dokumen administrasi kependudukan.
Dukcapil Touna menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan harus menjangkau seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk warga yang tinggal di wilayah terpencil dan jauh dari pusat pelayanan.
Dengan semakin dekatnya pelayanan kepada masyarakat, pemerintah berharap kepemilikan dokumen kependudukan terus meningkat. Masyarakat juga diharapkan dapat memperoleh berbagai layanan publik yang membutuhkan identitas kependudukan secara lebih mudah dan cepat.
Pewarta : Agung

























