SUARAUTARA.COM, BUOL – Wakil Bupati Buol mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buol Tahun 2026 dalam upacara yang berlangsung khidmat di Aula Pobokidan Lantai II Kantor Bupati Buol, Jumat (15/8/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi penanda kesiapan para anggota Paskibraka untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Buol.
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Buol dengan didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Buol.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Para anggota Paskibraka yang dikukuhkan sebelumnya telah menjalani serangkaian tahapan seleksi dan pelatihan. Mereka kini dipercaya mengemban tugas penting dalam mengibarkan Sang Merah Putih pada upacara puncak HUT Kemerdekaan RI.
Tak hanya pengukuhan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan prosesi pelipatan dan penyerahan Duplikat Bendera Pusaka.
Duplikat Bendera Pusaka tersebut secara resmi diserahkan untuk digunakan dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Buol.
Wakil Bupati Buol menegaskan, pengukuhan Paskibraka bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, nasionalisme, dan semangat pengabdian kepada para generasi muda.
Dengan dikukuhkannya para anggota Paskibraka, seluruh personel dinyatakan siap menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Wakil Bupati bersama jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD kepada seluruh anggota Paskibraka yang telah resmi dikukuhkan.
Momentum tersebut sekaligus menjadi bagian penting dari persiapan Kabupaten Buol menyambut peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.***

























