Suarautara.com,BATURAJA – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis, LSM, Insan Pers, dan South Sumatra Corruption Watch (SCW) menggelar aksi unjuk rasa di tiga titik pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Senin (3/8/2026). Massa mendesak pencopotan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) OKU menyusul adanya dugaan skandal anggaran dan praktik jual beli jabatan.
Aksi demonstrasi tersebut dipusatkan di Kantor Dinas Pendidikan, Rumah Dinas Bupati, dan Gedung DPRD OKU.
Koordinator Aksi, Hendri Mariko, menyatakan unjuk rasa ini merupakan respons atas temuan dugaan mismanajemen tata kelola pendidikan di OKU. Ia mendesak adanya transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi tegas dari pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Uang rakyat dipermainkan. Kami menuntut transparansi dan evaluasi tegas terhadap Kadisdik saat ini. Jika tidak ada langkah nyata, kami akan terus bersuara,” tegas Hendri.
Dalam tuntutannya, aliansi menyoroti empat isu krusial di lingkungan Disdik OKU. Keempat isu tersebut meliputi dugaan suap jabatan kepala sekolah, tidak jelasnya alokasi dana APBD 2025/2026 untuk seragam gratis, kecurangan jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), serta adanya intervensi berlebihan terhadap otonomi sekolah.
Selain mendesak pencopotan Kadisdik, massa juga meminta Inspektorat Daerah segera melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) guna memeriksa seluruh pengeluaran anggaran Disdik.
Perwakilan SCW, Antoni Chaniago, menambahkan bahwa pihaknya tidak segan membawa kasus ini ke tingkat nasional. “Jika Pemkab dan DPRD masih menutup mata, kami akan membawa berkas lengkap dugaan pelanggaran ini ke Kejaksaan Agung dan Kemendikbudristek di Jakarta,” ujarnya.
Menanggapi desakan tersebut, Anggota DPRD OKU, Awal Fajri, yang menemui demonstran berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).
“Kami perintahkan komisi terkait segera membentuk Pansus. Mulai dari kasus baju gratis, PPDB, hingga pengangkatan kepala sekolah, akan kami bedah satu per satu secara terbuka. Tidak ada yang akan dilindungi,” janji Awal Fajri.
Massa memberikan tenggat waktu hingga Rabu (5/8/2026) agar tuntutan pencopotan Kadisdik direalisasikan. Jika tidak diindahkan, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar. Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib di bawah pengawalan ketat dan humanis dari aparat gabungan Polres OKU dan Kodim 0403/OKU.
Edo

























