Soroti Dugaan Tebang Pilih di Tambang Hutino, Polres Pohuwato Tegaskan Komitmen Tindak PETI Tanpa Pandang Bulu

Senin, 13 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,POHUWATO– Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato memberikan respons cepat terkait sorotan publik mengenai dugaan penegakan hukum yang tebang pilih dalam pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pohuwato, khususnya di kawasan Hutino.

Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh fungsi Humas Polres Pohuwato, korps Bhayangkara menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aktivitas tambang ilegal secara adil dan transparan. Pihak kepolisian membantah adanya pembiaran terhadap lokasi-lokasi tertentu.

“Terima kasih, Polres Pohuwato berkomitmen menindak setiap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Humas Polres Pohuwato di Kolom Komentar pada Facebook, Senin (13/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini dikeluarkan menyusul berkembangnya pemberitaan yang menyoroti aktivitas PETI di wilayah Hutino yang diklaim masih merajalela dan berdampak buruk pada lingkungan Desa Botubilotahu. Berita sebelumnya mempertanyakan ketegasan aparat karena penindakan dinilai hanya tajam di kawasan Desa Bulangita, sementara wilayah Hutino terkesan belum tersentuh hukum.

Merespons tudingan mengenai adanya aliran “atensi” atau pengondisian oleh oknum tertentu, Polres Pohuwato meluruskan bahwa setiap penegakan hukum berjalan di atas koridor aturan kedinasan yang ketat. Penyelidikan dan penyidikan sebuah kasus dilakukan secara terukur berdasarkan parameter hukum yang jelas.

“Penanganan setiap perkara dilakukan berdasarkan fakta, alat bukti, dan prosedur hukum,” tambah pihak Humas.

Lebih lanjut, guna memastikan penindakan di lapangan berjalan dengan efektif dan mencakup seluruh titik pelanggaran, Polres Pohuwato meminta kerja sama aktif dari seluruh elemen masyarakat. Pihak kepolisian membuka diri terhadap laporan-laporan lapangan yang valid demi mempercepat proses hukum.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi yang akurat guna mendukung upaya penegakan hukum secara efektif,”pungkasnya

Red

Berita Terkait

Polres Banggai Jelaskan Alasan Wajah dan Nama Tersangka Kini Wajib Disamarkan Sesuai KUHP Baru
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hutino Pohuwato Diduga Kebal Hukum, Warga Keluhkan Dampak Lingkungan
Pemuda Warga Pagimana Diamankan dan Dibina Polsek Pagimana Halangi Ambulans Jemput Pasien
Pria 60 Tahun Polsek Pagimana Tetapkan sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas Mental
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyelidikan dan Penyidikan Saat Beri Arahan di Polres Banggai
Kurir Sabu Ditangkap di Desa Tomeang Polisi Sita 29 Paket Narkotika
Penyidik Serahkan Kasus Pencurian di SMPN 1 Bualemo Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Jaksa
Warga Soroti Dugaan Beking Oknum APH di Balik Maraknya Judi Sabung Ayam di Bunta dan Simpang Raya

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 17:10 WITA

Soroti Dugaan Tebang Pilih di Tambang Hutino, Polres Pohuwato Tegaskan Komitmen Tindak PETI Tanpa Pandang Bulu

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:22 WITA

Polres Banggai Jelaskan Alasan Wajah dan Nama Tersangka Kini Wajib Disamarkan Sesuai KUHP Baru

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:07 WITA

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hutino Pohuwato Diduga Kebal Hukum, Warga Keluhkan Dampak Lingkungan

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:59 WITA

Pemuda Warga Pagimana Diamankan dan Dibina Polsek Pagimana Halangi Ambulans Jemput Pasien

Minggu, 12 Juli 2026 - 00:51 WITA

Pria 60 Tahun Polsek Pagimana Tetapkan sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas Mental

Berita Terbaru