Diduga Nikah di Bawah Tangan, Anggota Polres Touna Bantah Hadir di Pernikahan Anaknya

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi.

Foto : Ilustrasi.

Suarautara.com,TOUNA– Dugaan pernikahan di bawah tangan yang melibatkan seorang perempuan berinisial CN di wilayah hukum Polres Tojo Una-Una (Touna) kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, ayah dari CN yang merupakan seorang anggota aktif Polres Touna secara tegas membantah keterlibatan maupun kehadirannya dalam acara tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis (11/6/2026), ayah CN menyatakan tidak tahu-menahu mengenai pernikahan putrinya dengan seorang pria berinisial RL.

“Saya tidak tahu sama sekali kalau anak saya sudah menikah dengan laki-laki itu, dan saya tidak pernah menikahkan mereka,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesaksian Tokoh Agama Berbanding Terbalik

Pernyataan ayah CN tersebut berbeda dengan pengakuan seorang tokoh agama berinisial H, yang diduga memimpin jalannya acara pada 3 Juni 2026 lalu. Berdasarkan rekaman video yang beredar, H mengaku bersedia membacakan khutbah nikah karena mendapat informasi dari RL bahwa yang bersangkutan telah bercerai dari istri sahnya, NP.

H juga mengklaim bahwa prosesi yang bertujuan untuk “menghindari zina” tersebut disaksikan langsung oleh orang tua mempelai perempuan.

Konsekuensi Pidana dan Kode Etik

Menanggapi kasus ini, pakar hukum pidana Nasrun, S.H., CLOA., C.Neg., menjelaskan bahwa tindakan melanggar hukum perkawinan dapat menyeret pelaku ke ranah pidana. Jika seorang suami yang masih terikat perkawinan sah melakukan pernikahan lagi tanpa izin, ia berpotensi melanggar Pasal 402 KUHP tentang Perkawinan Tanpa Izin.

Selain hukum pidana, kasus ini juga membayangi institusi kepolisian jika terbukti ada pelanggaran prosedur oleh anggotanya. “Bagi anggota Polri, dugaan pelanggaran juga dapat diproses melalui kode etik Profesi Polri jika terbukti,” tambah Nasrun.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih terus berupaya menghubungi RL, CN, NP, serta Kasi Propam Polres Touna guna mendapatkan konfirmasi lebih lanjut demi keberimbangan informasi.

Pewarta:Agung

 

 

Berita Terkait

Rapat Persiapan MTQ XXIII Bangkep TNI Siap Dukung Pengamanan Pelaksanaan di Totikum Selatan
HUT ke-21 PEP Pertamina EP Donggi Matindok Field Berbagi Santunan untuk Anak Yatim
Kodim 1308/LB Gelar UKT Pencak Silat Militer Asah Kemampuan dan Profesionalisme Prajurit
Festival Bakulupi Diwarnai Gangguan Audio, Fata Maloto Soroti Anggaran Rp60 Juta Per Hari
Pemkab Buol Tegaskan Bahaya Sebar Hoaks, Warga Diminta Tabayyun Sebelum Posting
Semarak Fun Run Bhayangkara OKU 2026: Langkah Satu Hati, Sehat Bersama, Bersatu Selamanya
Waspada Api di Musim Kemarau, TNI Bersama Warga Cegah Karhutla
Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:15 WITA

Rapat Persiapan MTQ XXIII Bangkep TNI Siap Dukung Pengamanan Pelaksanaan di Totikum Selatan

Senin, 14 September 2026 - 13:49 WITA

HUT ke-21 PEP Pertamina EP Donggi Matindok Field Berbagi Santunan untuk Anak Yatim

Senin, 14 September 2026 - 12:17 WITA

Kodim 1308/LB Gelar UKT Pencak Silat Militer Asah Kemampuan dan Profesionalisme Prajurit

Senin, 14 September 2026 - 10:55 WITA

Festival Bakulupi Diwarnai Gangguan Audio, Fata Maloto Soroti Anggaran Rp60 Juta Per Hari

Minggu, 13 September 2026 - 05:48 WITA

Pemkab Buol Tegaskan Bahaya Sebar Hoaks, Warga Diminta Tabayyun Sebelum Posting

Berita Terbaru