SuaraUtara.com, Banggai – Aktivitas bongkar muat barang di Toko Grosir Lutos dan Toko Grosir Cipta di Kota Luwuk kembali menuai keluhan dari masyarakat. Kedua usaha grosir tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas karena aktivitas pergudangan dan bongkar muat dilakukan di kawasan yang padat kendaraan.
Pemerintah Kabupaten Banggai sebelumnya telah melarang alih fungsi Rumah Toko (Ruko) menjadi gudang di dalam kota dan pusat keramaian. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga ketertiban, mencegah kemacetan akibat aktivitas truk bongkar muat, serta memastikan bangunan digunakan sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Namun, berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat (5/6/2026), aktivitas bongkar muat masih terlihat berlangsung di kedua toko grosir tersebut. Kondisi ini dinilai masyarakat sebagai bentuk lemahnya penegakan aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Toko Grosir Cipta, kendaraan pelanggan maupun kendaraan operasional terlihat menggunakan area sekitar badan jalan untuk parkir.
Kondisi tersebut dinilai mempersempit ruang lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.
Sementara itu, aktivitas bongkar muat di Toko Grosir Lutos juga menjadi sorotan. Penggunaan kendaraan kontainer untuk menurunkan barang di tepi jalan disebut sering menghambat arus kendaraan yang melintas di ruas jalan provinsi tersebut.
Salah seorang pengguna jalan yang ditemui awak media mengaku heran karena aktivitas bongkar muat masih dilakukan di kawasan yang menjadi jalur utama lalu lintas.
“Jalan provinsi seharusnya tidak dijadikan lokasi bongkar muat yang mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Dalam investigasi yang dilakukan awak media di kedua lokasi, sejumlah pengendara menyampaikan keluhan serupa. Mereka berharap instansi terkait segera melakukan penertiban agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum.
Kami berharap petugas turun melakukan penertiban sehingga lalu lintas kembali lancar dan masyarakat merasa nyaman saat melintas,” kata salah seorang pengendara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya tindakan penertiban dari instansi terkait terhadap aktivitas yang dikeluhkan masyarakat tersebut. Padahal, persoalan penggunaan ruko sebagai gudang dan dampaknya terhadap lalu lintas telah beberapa kali menjadi sorotan publik.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Banggai bersama instansi teknis terkait dapat melakukan evaluasi dan pengawasan secara tegas terhadap aktivitas pergudangan di kawasan perkotaan guna menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan.(AM’oks69)
























