Suarautara.com,TOUNA-Ratusan warga di Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una, mempertanyakan dugaan penarikan sertifikat tanah oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Tojo Una-Una.
Warga yang mengaku menjadi korban kini mencari 7 orang perwakilan dari Daerah Pemilihan (Dapil) II untuk mengawal kasus tersebut.
“Kami minta ada 7 perwakilan dari Dapil II untuk bantu kami menghadap BPN. Sertifikat kami ditarik tanpa penjelasan yang jelas,”ujar salah satu warga yang mengaku sertifikatnya ditarik, saat dihubungi via WhatsApp, Senin (2/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan beberapa warga, penarikan sertifikat itu terjadi sejak 2019. Jumlah warga yang terdampak diklaim mencapai ratusan orang.
Warga mengaku tidak mendapat surat resmi atau alasan hukum yang kuat terkait penarikan tersebut. Mereka khawatir sertifikat disalahgunakan dan menuntut transparansi dari BPN/ATR Tojo Una-Una.
“Kalau memang ada kesalahan administrasi, tunjukkan. Jangan main tarik begitu saja. Ini hak kami,”_ tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kantor BPN/ATR Tojo Una-Una belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan sejak Senin (2/6/2026) belum mendapat respons.
Pewarta: Agung
























