SuaraUtara.com, Banggai – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Banggai berhasil membekuk komplotan spesialis pembobol rumah kosong lintas provinsi yang beraksi di sejumlah wilayah Kota Luwuk.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Nur Arifin mengungkapkan empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial LR alias Jhon (53), AB (47), LI alias Oteng (30), dan FA alias Omang (32), yang merupakan warga Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Pelaku menggunakan alat tertentu dan memanfaatkan kondisi rumah yang kosong. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan lingkungan,” ujar AKP Arifin, Selasa (26/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komplotan tersebut diketahui telah beraksi di sedikitnya tiga lokasi berbeda yakni di Kelurahan Maahas, Bungin Timur dan Desa Biak.
Kasus terungkap setelah adanya laporan pencurian di Desa Biak pada 18 Mei 2026 dengan total kerugian mencapai Rp100 juta berupa logam mulia, perhiasan emas dan laptop.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor, laptop, dua keping logam mulia, tiga gelang emas dan sebuah anting-anting.
Keempat pelaku diringkus di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Jumat (22/5/2026).
(AM’oks69)

























