Sekda Touna: Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen Mulai 1 Januari 2027

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,TOUNA– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Alfian Matajeng, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Touna wajib mematuhi aturan nasional yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja APBD. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif per 1 Januari 2027.

Penegasan tersebut disampaikan Alfian menanggapi instruksi pemerintah pusat yang mewajibkan seluruh daerah untuk melakukan penyesuaian anggaran. Menurutnya, kebijakan ini merupakan amanat undang-undang yang bersifat mengikat bagi pemerintah daerah.

“Ini sesuai amanat Undang-Undang dan kebijakan nasional. Tidak ada pilihan lain, daerah wajib ikut. Belanja pegawai harus kita tekan maksimal 30 persen mulai 1 Januari 2027,” ujar Alfian dalam siaran RRI Ampana, Selasa (28/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alfian menjelaskan, langkah rasionalisasi ini bertujuan agar APBD lebih produktif dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pelaksanaan program prioritas daerah.

Meski demikian, Sekda memastikan bahwa proses efisiensi belanja pegawai tersebut akan dilakukan secara terukur.

“Pemerintah Kabupaten Touna berkomitmen melakukan penyesuaian tanpa mengurangi hak-hak dasar pegawai yang telah diatur oleh regulasi,”pungkasnya

 

Berita Terkait

Kembali Jabat Kasat Intelkam Polresta Banggai Warga Sambut Hangat AKP Usman di Nilai Sosoknya Dekat dengan Masyarakat
Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana
Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Sisipan
Didepan Bupati Camat Toili Barat Bambang Paparkan Inovasi dan Kinerja EKK Tahap III Perkuat Dukungan Program Gerbang Timur Sulawesi Tengah
Papa Muda di Balantak Utara Segera Disidang Kasus Pencabulan Anak Masuk Tahap II Kejaksaan
TNI dan Komunitas Sosial Bersinergi Salurkan Sembako Bagi Warga Kurang Mampu di Jatibanteng
Harumkan Nama Banggai Area Manager BSI Palu dan Kepala Cabang Luwuk Beri Apresiasi Atlet Binaraga Nasional Fitrah Hadikusumah Wardhana
Camat Toili Barat Bambang Pimpin Mediasi Perusahaan dan Warga Mentawa Pastikan Investasi Berjalan Tanpa Mengabaikan Keselamatan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:47 WITA

Kembali Jabat Kasat Intelkam Polresta Banggai Warga Sambut Hangat AKP Usman di Nilai Sosoknya Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:43 WITA

Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:31 WITA

Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Sisipan

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:43 WITA

Didepan Bupati Camat Toili Barat Bambang Paparkan Inovasi dan Kinerja EKK Tahap III Perkuat Dukungan Program Gerbang Timur Sulawesi Tengah

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:33 WITA

Papa Muda di Balantak Utara Segera Disidang Kasus Pencabulan Anak Masuk Tahap II Kejaksaan

Berita Terbaru