Modus Berteduh Lalu Menodong, Begal Viral di Palembang Tak Berkutik Ditangkap Unit 5 Jatanras

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral di media sosial. Tim Opsnal Unit 5 Subdit 3 Jatanras meringkus seorang tersangka berinisial TDA (21) yang melakukan aksi penodongan menggunakan senjata tajam di kawasan Bukit Kecil, Kota Palembang.

Pengungkapan ini merupakan respons cepat kepolisian terhadap keresahan masyarakat setelah beredarnya video kejadian tersebut di berbagai platform digital. Tersangka berhasil diamankan pada Senin (13/4/2026) usai penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran intensif berdasarkan laporan polisi yang diterima.

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan ruang publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak mentolerir aksi premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Setiap pelaku akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/4/2026) menjelang tengah malam. Korban berinisial AMJ (18) bersama rekannya sedang berteduh di halte depan SD Xaverius, Jalan KH Ahmad Dahlan. Pelaku mendekati korban dengan berpura-pura ikut berteduh, sebelum akhirnya mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan melakukan penodongan.

Dalam aksinya, tersangka merampas satu unit handphone Android milik korban serta meminta uang tunai sebesar Rp200.000 dengan dalih “uang tebusan”. Setelah korban menyerahkan uang tersebut, pelaku tetap membawa kabur handphone dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Yamaha Genio yang digunakan pelaku saat beraksi, serta satu setel pakaian yang dikenakan tersangka sebagaimana terekam dalam video viral di lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (atau Pasal 365 KUHP lama) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara yang berat.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian darurat atau tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditangani,” ujarnya.

Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengantisipasi kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan kejahatan jalanan tersebut.

Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah serta menindak tegas setiap bentuk kriminalitas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Sumatera Selatan. (***)

Reporter: Yessy
Sumber: Rilis RESMI HUMAS POLDA SUMSEL

Berita Terkait

Gelar Simulasi Abandon Ship Drill Bersama ASDP Pagimana Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Keadaan Darurat di Laut
Tim URC Satreskrim Polres Situbondo Kembali Ciduk Pelaku Curanmor
Banggai Kreatif Go Internasional Rastono Sumardi Dipercaya Menjadi Pembicara Seminar Puisi Internasional di Padang
Langkah Sunyi Seorang Perintis Nelson Pomalingo dan Jejak Sejarah PENAS XVII Gorontalo
Sukses Jadi Tuan Rumah PENAS XVII Wasatpel Deni S.M Abdul Pastikan Keberangkatan 150 Kontingen KTNA Banggai Berjalan Lancar
Tim URC Satreskrim Polres Situbondo Ringkus 2 Warga Probolinggo, Pelaku Curanmor
Warga RW 09, Tegal Sari Guyub Gelar Tasyakuran Muharam 1448 H Lewat Tradisi Barikan
Tabligh Akbar Toili Barat Hadirkan Ustadz Abey Ghifran Camat Bambang Abdullah Mengajak Masyarakat Merajut Silaturahmi dan Keimanan

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:10 WITA

Gelar Simulasi Abandon Ship Drill Bersama ASDP Pagimana Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Keadaan Darurat di Laut

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:08 WITA

Tim URC Satreskrim Polres Situbondo Kembali Ciduk Pelaku Curanmor

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:09 WITA

Banggai Kreatif Go Internasional Rastono Sumardi Dipercaya Menjadi Pembicara Seminar Puisi Internasional di Padang

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:18 WITA

Langkah Sunyi Seorang Perintis Nelson Pomalingo dan Jejak Sejarah PENAS XVII Gorontalo

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:35 WITA

Sukses Jadi Tuan Rumah PENAS XVII Wasatpel Deni S.M Abdul Pastikan Keberangkatan 150 Kontingen KTNA Banggai Berjalan Lancar

Berita Terbaru