Kasdim 0823/Situbondo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkracht di Kejari Situbondo

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,Situbondo – Kasdim 0823/Situbondo Mayor Kav Aan Jauhari, S.Sos., mewakili Dandim 0823 Situbondo Letkol Inf Ferry Ardian, S.Kom., M.Han., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, Rabu (08/04/2026).

Pemusnahan barang bukti ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Situbondo dengan penanggung jawab Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, RA Chalida Kustamretno, S.H., M.H., dan dihadiri sekitar 30 undangan dari unsur Forkopimda serta instansi terkait.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Nurvita Kusumawardani, S.H., Plt. Sekda Kabupaten Situbondo Drs. Akhmad Yulianto, M.Si., Kasat Narkoba Polres Situbondo Iptu Tatang Purwohadi, S.H., M.H., jajaran Polres, perwakilan Rutan Kelas II B Situbondo, Pengadilan Negeri Situbondo, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, RA Chalida Kustamretno menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin sebagai bentuk pelaksanaan tugas jaksa dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 65 perkara pidana umum dan 9 perkara tindak pidana ringan selama periode Agustus 2025 hingga Maret 2026.

“Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis perkara, di antaranya narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 13,89 gram, obat keras sebanyak ribuan butir, minuman keras, serta barang bukti dari kasus perjudian, pencurian, hingga tindak pidana lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Nurvita Kusumawardani dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari tugas dan fungsi kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan. Selain itu, juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat bahwa setiap perkara yang telah inkracht benar-benar ditindaklanjuti,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan, doa, laporan panitia, sambutan Kepala Kejaksaan Negeri, dilanjutkan dengan pengecekan barang bukti, pemusnahan secara simbolis dengan cara dibakar dan dimusnahkan, penandatanganan berita acara, hingga ramah tamah.

Mayor Kav Aan Jauhari menyampaikan bahwa kehadiran TNI dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antar instansi dalam mendukung penegakan hukum di wilayah Kabupaten Situbondo.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Berita Terkait

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering
Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas
Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa
Mencari Jarum di Padang Pasir Beratnya Hakim PN Luwuk Mengeksekusi Lahan Sengketa di Tengah Protes Kepentingan politik
Polda Sulteng Perkuat Pencegahan Karhutla Kapolda Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Lahan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:32 WITA

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Rabu, 9 September 2026 - 10:04 WITA

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Senin, 7 September 2026 - 23:49 WITA

Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering

Senin, 7 September 2026 - 20:07 WITA

Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas

Berita Terbaru