Polisi Bongkar Komplotan Curas, Berawal Ringkus Pelaku Curanmor

Sabtu, 4 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,SITUBONDO – Berbekal ketelitian menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV), pelarian dua pemuda yang nekat menggasak sepeda motor di wilayah Kecamatan Jangkar akhirnya terhenti di tangan Tim Resmob Polres Situbondo. Menariknya, penangkapan ini tak hanya menyelesaikan kasus pencurian motor, tetapi juga membongkar keterlibatan salah satu pelaku dalam aksi kejahatan di lokasi lain.

Peristiwa pencurian ini bermula ketika korban berinisial MH (59), warga Kampung Beringin, Desa Jangkar, memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street miliknya di samping rumah seusai potong rambut pada Selasa (31/3/2026) malam. Meski sudah mengunci setir kendaraan, keesokan paginya sekira pukul 05.00 WIB, korban terkejut karena motornya sudah raib saat hendak mengantar keluarganya ke pasar.

Sadar menjadi korban pencurian, MH berinisiatif mengecek rekaman CCTV milik tetangganya. Dari sanalah terlihat jelas bahwa kuda besinya telah digondol oleh dua orang pemuda yang beraksi menggunakan motor Yamaha NMAX hitam. Korban yang mengalami kerugian kurang lebih Rp16 juta itu pun langsung melapor ke Polres Situbondo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc. melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Penyidik langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menganalisis rekaman CCTV tersebut.

“Dari hasil penyelidikan dan identifikasi visual CCTV, anggota kami berhasil mengantongi identitas kedua pelaku. Pada Jumat (3/4/2026) malam sekira pukul 22.00 WIB, Unit Resmob Timur bergerak dan sukses meringkus keduanya saat sedang berada di sekitar Jalan Pelabuhan Jangkar,” beber AKP Agung.

Kedua pelaku yang diamankan tersebut diketahui berinisial MRS (21) dan JYA (19). Saat diinterogasi oleh petugas, kedua pemuda asal Desa Jangkar ini tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.

Namun, kejutan tak berhenti sampai di situ. Dalam proses pendalaman, terungkap fakta baru bahwa tersangka MRS juga pernah terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Moncel, Desa Juglangan, Kecamatan Panji. Dalam aksi beringasnya itu, MRS rupanya beraksi bersama dua rekannya yang lain.

“Berbekal pengakuan tersebut, malam itu juga Unit Resmob langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, dua pelaku lain yang merupakan komplotan MRS di kasus kekerasan, yakni pria berinisial IAM dan ARH, juga berhasil kami gulung dan bawa ke Mapolres Situbondo,” tegas Kasat Reskrim.

Saat ini, keempat pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, motor Honda Beat Street milik korban, motor NMAX sarana kejahatan, serta dua buah ponsel telah diamankan di ruang penyidik Satreskrim Polres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut.

Menyikapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkirkan kendaraannya, terutama pada malam hari. Warga disarankan memasang kunci ganda demi keamanan ekstra.

Selain itu, jika masyarakat melihat atau mengalami langsung tindak kejahatan maupun kondisi darurat lainnya, jangan ragu untuk segera melapor dengan menghubungi layanan Call Center Kepolisian di nomor 110. Layanan ini bebas pulsa dan siaga 24 jam untuk melayani masyarakat. (***)

Berita Terkait

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering
Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas
Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa
Mencari Jarum di Padang Pasir Beratnya Hakim PN Luwuk Mengeksekusi Lahan Sengketa di Tengah Protes Kepentingan politik
Polda Sulteng Perkuat Pencegahan Karhutla Kapolda Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Lahan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:32 WITA

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Rabu, 9 September 2026 - 10:04 WITA

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Senin, 7 September 2026 - 23:49 WITA

Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering

Senin, 7 September 2026 - 20:07 WITA

Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas

Berita Terbaru