SUARAUTARA.COM, Buol – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, melantik dan mengukuhkan Penjabat Kepala Desa Pinamula Baru, Penjabat Kepala Desa Rantemaranu, serta Pengganti Antarwaktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tingkat Kabupaten Buol.
Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Buol, Rabu (4/3/2026), sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan tata kelola pemerintahan desa.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, guna memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif dan sesuai regulasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan agar para pejabat yang baru dilantik segera menjalankan tugas dan tanggung jawab, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan secara nasional.
“Penjabat Kepala Desa dan Pengganti Antarwaktu BPD yang hari ini dilantik agar segera bekerja menyelesaikan berbagai tugas desa dalam kondisi efisiensi anggaran yang berlaku secara nasional,” tegasnya.
Ia menambahkan, Penjabat Kepala Desa bersama BPD memiliki peran strategis sebagai pilar utama dalam memperkuat penyelenggaraan otonomi desa. Karena itu, aparatur desa dituntut untuk bekerja responsif, inovatif, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang adaptif sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pejabat desa harus bersikap aspiratif, kreatif, dan cepat tanggap terhadap dinamika sosial yang berkembang, sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan.
“Pejabat desa harus mampu menjadi penggerak masyarakat, membuka ruang partisipasi, serta menghadirkan pelayanan yang adaptif sesuai kebutuhan warga,” ujarnya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Buol, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia berharap amanah tersebut dapat meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga mengenang almarhum Ahmad Piandae, Kepala Desa Rantemaranu Kecamatan Bukal, yang meninggal dunia saat masih menjabat. Ia mengajak seluruh hadirin untuk mendoakan almarhum atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan kepada masyarakat.
“Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT dan segala pengabdiannya menjadi amal kebaikan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan tiga prioritas utama yang harus menjadi perhatian pejabat desa ke depan, yakni berperan aktif dalam percepatan penanganan stunting, melakukan penertiban ternak secara serius, serta mempercepat penyusunan dan penyelesaian APBDes Tahun 2026.***






















