FRBB Duduki Kantor BPN Buol Minta Pengukuran Lahan di Kawasan HGU Dihentikan

Jumat, 17 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, BUOL-Puluhan warga yang mengatasnamakan Front Rakyat Buol Bersatu (FRBB), melakukan unjukrasa dengan mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kedatangan masa aksi diterima baik oleh Kepala BPN Buol Bambang Yudho Setyo, ST., MAP, beserta jajaran di Kantor Pertanahan, Kamis (16/12).

Adapun kedatangan masa aksi yang dipimpin koordinator lapangan (Korlap), Hardi Effendi, meminta kepada Kantor Pertanahan agar menghentikan aktifitas pengukuran lahan warga di Kecamatan Bukal yang ditengarai membantu pihak perusahaan PT. Hardaya Inti Plantation (PT. HIP) untuk meloloskan penguasaan lahan HGU seluas 10.000 hektare yang saat ini masih bermasalah.

“ Kami minta pihak BPN untuk menghentikan pengukuran lokasi yang masuk dalm kawasan HGU perusahaan, “kata korlap aksi unjukrasa, Hardi Effendi saat orasi di depan Kantor BPN, Kamis (16/12/2021).

Pantauan awak media, masa aksi dikawal ketat kepolisian dan TNI, sempat alot dimana beberapa masa aksi menyegel dan menutup pintu Kantor Pertanahan, dan memaksa agar petugas Kantor Pertanahan yang diutus dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN-ATR Sulawesi Tengah (Sulteng) di Palu datang melakukan pengukuran lokasi di atas lahan HGU Kecamatan Bukal.

Diminta untuk menjelaskan maksud dan tujuan bersama tim dari Kantor Pertanahan Kabupateb Buol, yang belakangan diketahui bahwa tim tersebut sedang berada di Kecamatan Bukal melakukan kegiatan pengukuran lokasi warga yang masuk dalam kawasan HGU.

“ Semua petugas dari kantor BPN Palu masih berada di lokasi kegiatan, “ ungkap Kapala BPN Bambang Yudho.

Selanjutnya Bambang menjelaskan, bahwa kegiatan pengukuran lokasi warga Kecamatan Bukal tidak lain untuk melepas atau dipisahkan hak kepemilikan tanah warga yang masuk dalam HGU perusahaan. Sebab, selama ini terjadi tumpang tindih dalam kawasan HGU, masih terdapat kawasan hutan yang belum dilepas, berikutnya HGU masuk dalam kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) serta pemukiman warga.

“ Ini yang sementara dipisahkan BPN, antara kawasan HGU dan tanah milik warga yang masih aktif dikuasai, sehingga warga tidak merasa dirugikan, “ demikian Bambang Yudho Setya.(**)

Berita Terkait

Dinsos Banggai Perkuat Akurasi Data Sosial Haryadi Bola Buka Sosialisasi DTSEN dan SIKS -NG di Lamala Mantoh
Wakili Danramil 1308-09/LB Babinsa Hadiri Musrenbang Desa Minanga Bahas Penetapan Prioritas RKPDes 2027
Inspektorat Buol Bantah Temuan BPK Rp70,7 Miliar: Angka Sebenarnya Rp2,66 Miliar
Gerak Cepat Kadinsos Banggai Haryadi Bola Urus Jenazah Yuda Warga Tanpa Keluarga hingga Dimakamkan di TMB
Kodim 0823/Situbondo Gelar Bazar UMKM dan Pasar Murah Sambut HUT Ke-81 TNI
Anggota Polsek Luwuk Fasilitasi Mediasi Dugaan Pencurian Ringan Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Dua Titik Karhutla Terjadi Bersamaan di Bangketa Polsek Nuhon Bergerak Padamkan Api
Polresta Banggai dan Lapas Luwuk Gelar Razia Gabungan 25 Warga Binaan Jalani Tes Urine

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:47 WITA

Dinsos Banggai Perkuat Akurasi Data Sosial Haryadi Bola Buka Sosialisasi DTSEN dan SIKS -NG di Lamala Mantoh

Selasa, 22 September 2026 - 17:44 WITA

Wakili Danramil 1308-09/LB Babinsa Hadiri Musrenbang Desa Minanga Bahas Penetapan Prioritas RKPDes 2027

Selasa, 22 September 2026 - 17:43 WITA

Inspektorat Buol Bantah Temuan BPK Rp70,7 Miliar: Angka Sebenarnya Rp2,66 Miliar

Selasa, 22 September 2026 - 11:17 WITA

Kodim 0823/Situbondo Gelar Bazar UMKM dan Pasar Murah Sambut HUT Ke-81 TNI

Senin, 21 September 2026 - 23:16 WITA

Anggota Polsek Luwuk Fasilitasi Mediasi Dugaan Pencurian Ringan Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Berita Terbaru