FRBB Duduki Kantor BPN Buol Minta Pengukuran Lahan di Kawasan HGU Dihentikan

Jumat, 17 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, BUOL-Puluhan warga yang mengatasnamakan Front Rakyat Buol Bersatu (FRBB), melakukan unjukrasa dengan mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kedatangan masa aksi diterima baik oleh Kepala BPN Buol Bambang Yudho Setyo, ST., MAP, beserta jajaran di Kantor Pertanahan, Kamis (16/12).

Adapun kedatangan masa aksi yang dipimpin koordinator lapangan (Korlap), Hardi Effendi, meminta kepada Kantor Pertanahan agar menghentikan aktifitas pengukuran lahan warga di Kecamatan Bukal yang ditengarai membantu pihak perusahaan PT. Hardaya Inti Plantation (PT. HIP) untuk meloloskan penguasaan lahan HGU seluas 10.000 hektare yang saat ini masih bermasalah.

“ Kami minta pihak BPN untuk menghentikan pengukuran lokasi yang masuk dalm kawasan HGU perusahaan, “kata korlap aksi unjukrasa, Hardi Effendi saat orasi di depan Kantor BPN, Kamis (16/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan awak media, masa aksi dikawal ketat kepolisian dan TNI, sempat alot dimana beberapa masa aksi menyegel dan menutup pintu Kantor Pertanahan, dan memaksa agar petugas Kantor Pertanahan yang diutus dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN-ATR Sulawesi Tengah (Sulteng) di Palu datang melakukan pengukuran lokasi di atas lahan HGU Kecamatan Bukal.

Diminta untuk menjelaskan maksud dan tujuan bersama tim dari Kantor Pertanahan Kabupateb Buol, yang belakangan diketahui bahwa tim tersebut sedang berada di Kecamatan Bukal melakukan kegiatan pengukuran lokasi warga yang masuk dalam kawasan HGU.

“ Semua petugas dari kantor BPN Palu masih berada di lokasi kegiatan, “ ungkap Kapala BPN Bambang Yudho.

Selanjutnya Bambang menjelaskan, bahwa kegiatan pengukuran lokasi warga Kecamatan Bukal tidak lain untuk melepas atau dipisahkan hak kepemilikan tanah warga yang masuk dalam HGU perusahaan. Sebab, selama ini terjadi tumpang tindih dalam kawasan HGU, masih terdapat kawasan hutan yang belum dilepas, berikutnya HGU masuk dalam kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) serta pemukiman warga.

“ Ini yang sementara dipisahkan BPN, antara kawasan HGU dan tanah milik warga yang masih aktif dikuasai, sehingga warga tidak merasa dirugikan, “ demikian Bambang Yudho Setya.(**)

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Aset, Dinas Pertanian dan Inspektorat Touna Didesak Lakukan Audit Forensik Tarif Traktor Rp1,4 Juta/Ha
Bupati Risharyudi Temui Wamenkop RI Guna Dorong Ekonomi Kerakyatan di Buol
Wujud Sinergitas TNI dan Instansi Terkait, Keberangkatan KMP Dharma Kartika Berjalan Aman, Lancar
Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Kabupaten Poso Kunjungi Desa Baleura
Diduga Nikah di Bawah Tangan, Anggota Polres Touna Bantah Hadir di Pernikahan Anaknya
Ditemani Senja Pantai Kilo Lima, Hadianto Rasyid Berbagi Pesan Inspiratif tentang Pelayanan Publik
Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Buol Gandeng PIP Kemenkeu untuk Pembiayaan Sektor Produktif
Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat, Pemkab Buol Kantongi Rekomendasi dari Sekjen Kemensos RI

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:59 WITA

Diduga Gelapkan Aset, Dinas Pertanian dan Inspektorat Touna Didesak Lakukan Audit Forensik Tarif Traktor Rp1,4 Juta/Ha

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:25 WITA

Bupati Risharyudi Temui Wamenkop RI Guna Dorong Ekonomi Kerakyatan di Buol

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:38 WITA

Wujud Sinergitas TNI dan Instansi Terkait, Keberangkatan KMP Dharma Kartika Berjalan Aman, Lancar

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:31 WITA

Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Kabupaten Poso Kunjungi Desa Baleura

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:26 WITA

Ditemani Senja Pantai Kilo Lima, Hadianto Rasyid Berbagi Pesan Inspiratif tentang Pelayanan Publik

Berita Terbaru