Diduga Dana Desa Mire Rp1 Miliar Bermasalah, Audit Berjalan, Aktivis Ingatkan Transparansi dan Asas Praduga Tak Bersalah

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Liustrasi

Foto : Liustrasi

TOJO UNA-UNA, SUARAUTARA.COM – Dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan Dana Desa Mire, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah, terus menjadi sorotan publik. Inspektorat Kabupaten Tojo Una-Una bersama Aparat Penegak Hukum (APH) saat ini masih melakukan pemeriksaan dan audit terhadap penggunaan dana desa tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Berdasarkan informasi yang berkembang, audit dilakukan menyusul adanya dugaan kejanggalan pada sejumlah pos anggaran dengan potensi kerugian negara yang diperkirakan mendekati Rp1 miliar. Meski demikian, proses pemeriksaan masih berjalan dan belum menghasilkan kesimpulan resmi.

Sejumlah kegiatan yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban pemerintah desa kini tengah didalami. Di antaranya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), pengadaan alat kejut babi, tandon air, pembangunan gedung serbaguna, pembelian fasilitas kantor desa, hingga kegiatan seni dan budaya.

Item-item tersebut dinilai memerlukan klarifikasi lebih lanjut terkait kesesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi riil di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Aktivis Komite Cabang (Komcab) Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Tojo Una-Una menegaskan pentingnya proses audit yang objektif, profesional, dan transparan.

“Kami mendorong agar proses audit dan pemeriksaan ini dilakukan secara profesional dan terbuka. Namun pada saat yang sama, semua pihak harus menghormati asas praduga tak bersalah sampai ada kesimpulan resmi dari aparat berwenang,” ujar Nur, aktivis LP-KPK Komcab Tojo Una-Una.

Ia menambahkan, pengawasan publik terhadap dana desa merupakan hal yang wajar karena anggaran tersebut bersumber dari uang negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Meski demikian, penilaian hukum sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga berwenang.

Sementara itu, pihak Inspektorat Kabupaten Tojo Una-Una sebelumnya menyampaikan bahwa proses audit masih berjalan. Hasil pemeriksaan akan diumumkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesimpulan resmi terkait ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam pengelolaan Dana Desa Mire.

Upaya konfirmasi kepada pemerintah desa Mires melalui Kades AMF belum berhasil dilakukan setelah berita ini terbit.

Suarautara.com tetap membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Red.AT)

Berita Terkait

GUS LILUR RESMI LAPORKAN DUGAAN JUAL BELI SUARA MUKTAMAR KE-35 NAHDLATUL ULAMA KE KPK
Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una Kembali Tetapkan Tersangka Asal Desa Wakai “atas Dugaan Kasus Sabu”
Bank Sulteng Ampana Perluas Layanan Selama Pemeliharaan Sistem, Transfer Antarbank Tetap Bisa Dilakukan
BPBD Touna Operasikan Display Informasi Cuaca, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
Marwah Profesi Dicoreng, sejumlah Advokat Touna Bakal Tempuh Jalur Hukum Buntut Status Viral “PORNAS SULTENG PALU”
Polres Touna Selesaikan Dua Perkara Kendaraan Melalui Restorative Justice Tanpa Syarat
Bupati Tojo Una-Una Buka Sosialisasi Program Hibah Kecil ASEAN ENMAPS
Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una Ringkus Ayah dan Anak Terkait Dugaan Kasus Sabu

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:40 WITA

GUS LILUR RESMI LAPORKAN DUGAAN JUAL BELI SUARA MUKTAMAR KE-35 NAHDLATUL ULAMA KE KPK

Kamis, 5 November 2026 - 10:09 WITA

Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una Kembali Tetapkan Tersangka Asal Desa Wakai “atas Dugaan Kasus Sabu”

Senin, 2 November 2026 - 15:42 WITA

BPBD Touna Operasikan Display Informasi Cuaca, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Minggu, 1 November 2026 - 17:18 WITA

Marwah Profesi Dicoreng, sejumlah Advokat Touna Bakal Tempuh Jalur Hukum Buntut Status Viral “PORNAS SULTENG PALU”

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:22 WITA

Polres Touna Selesaikan Dua Perkara Kendaraan Melalui Restorative Justice Tanpa Syarat

Berita Terbaru