Buol, Suarautara. com -Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buol, Moh. Kasim, M.Si., memimpin Rapat Evaluasi dan Penilaian Pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan IV Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Buol, Selasa (13/01/2026).
Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buol dalam memastikan capaian SPM pada setiap perangkat daerah berjalan sesuai ketentuan, sekaligus sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja pelayanan dasar yang menjadi kewajiban pemerintah daerah kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Buol menegaskan bahwa pelaporan SPM tidak hanya bersifat administratif, namun merupakan instrumen penting dalam mengukur kualitas dan efektivitas pelayanan publik, khususnya pada sektor-sektor pelayanan dasar. Oleh karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah terkait agar menyusun laporan secara akurat, tepat waktu, dan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Wakil Bupati menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar perangkat daerah dalam meningkatkan capaian indikator SPM, serta mendorong percepatan tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi hasil evaluasi agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Moh. Kasim, M.Si., menyampaikan bahwa hasil evaluasi pelaporan SPM Triwulan IV Tahun 2025 ini akan menjadi dasar dalam perumusan langkah perbaikan, sekaligus persiapan pelaksanaan SPM pada tahun berikutnya agar lebih terarah dan optimal.
Rapat evaluasi ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah pengampu SPM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol. Diharapkan melalui kegiatan ini, penyelenggaraan pelayanan dasar kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Humas Diskominfo
























