Suarautara.com, Banggai – Ketepatan data menjadi salah satu kunci agar program perlindungan sosial pemerintah benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar sosialisasi optimalisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan aplikasi SIKS-NG bagi pemerintah desa dan operator desa di Kecamatan Lamala dan Kecamatan Mantoh.
Kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat kualitas, akurasi, serta pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Di Kecamatan Lamala, kegiatan diawali dengan sambutan Camat Lamala, Muhamad Saleh Padekes, S.Sos. Ia menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah desa dan operator sebagai ujung tombak dalam pengelolaan data masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Haryadi Bola, SH, selanjutnya membuka kegiatan secara resmi.
Haryadi menegaskan, pengelolaan data sosial tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi antara Dinas Sosial, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan operator desa agar setiap perubahan kondisi masyarakat dapat tercermin dalam data.
Data yang akurat merupakan salah satu dasar penting dalam pelaksanaan program perlindungan dan pemberdayaan sosial.
Karena itu, pemerintah desa memiliki peran strategis dalam memastikan data masyarakat yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Haryadi Bola.
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Banggai, Ronal Putje, S.IP., MM., menyampaikan materi mengenai optimalisasi aplikasi SIKS-NG.
Aplikasi tersebut menjadi salah satu instrumen dalam mendukung pengelolaan dan pemutakhiran data kesejahteraan sosial masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Banggai, Moh. Rivani, S.IP., MM., memberikan pemaparan mengenai DTSEN. Pemerintah desa dan operator diberikan pemahaman mengenai pentingnya data sosial ekonomi yang terintegrasi untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah.
Materi lainnya disampaikan Kepala Bagian Kepesertaan BPJS, Sofly O. Kotambuna, yang membahas kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Pembahasan tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai kepesertaan masyarakat dalam program jaminan kesehatan, khususnya bagi penerima bantuan iuran.
Dinsos Banggai berharap sosialisasi ini tidak berhenti pada pemahaman administratif, tetapi dapat mendorong pemerintah desa dan operator untuk lebih tertib melakukan pemutakhiran data sesuai kondisi masyarakat.
Dengan data yang diperbarui secara berkala dan berdasarkan kondisi faktual, koordinasi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, BPS, dan BPJS diharapkan semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial dan pelayanan dasar di Kabupaten Banggai.(AM’oks69).



















