Suarautara.com, BUOL – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Sulteng terkait implementasi sistem pembayaran dan pemungutan Pendapatan Daerah di luar Retribusi Daerah (PDRD) secara online.
Rapat yang berlangsung di Kantor Bapenda Kabupaten Buol tersebut menjadi langkah strategis dalam upaya modernisasi dan digitalisasi pelayanan perpajakan daerah, guna meningkatkan efektivitas, transparansi, serta kemudahan bagi masyarakat wajib pajak.
Melalui sistem pembayaran online yang akan dikembangkan, berbagai jenis PDRD akan terintegrasi, di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta sejumlah pajak daerah lainnya. Kerja sama dengan PT Bank Sulteng memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran melalui beragam kanal, seperti ATM dan teller bank, dengan rencana pengembangan ke layanan digital lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan PT Bank Sulteng menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung penuh program digitalisasi tersebut.
“Kami memiliki infrastruktur teknologi yang memadai serta pengalaman dalam pengelolaan sistem pembayaran online. Kerja sama ini diharapkan memberi manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Buol,” ujarnya.
Implementasi sistem pembayaran PDRD secara online ini juga sejalan dengan program nasional Go Digital yang dicanangkan pemerintah pusat, sekaligus mendukung visi Kabupaten Buol menuju smart city yang modern, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan hadirnya sistem ini, diharapkan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat dan pendapatan daerah dapat dikelola secara lebih optimal dan akuntabel.[red]

























