Suarautara.com, Buol – Pemerintah Kabupaten Buol menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (15/10/2025) besok, bertujuan mengoptimalkan pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.
Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menegaskan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan memaksimalkan pendapatan daerah. Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani menekankan pentingnya pertukaran data perpajakan, pengawasan bersama, serta dukungan kapasitas bagi aparat pemerintah daerah.
PKS ini juga mencakup pembangunan data perpajakan yang valid, pelaksanaan sosialisasi perpajakan terpadu, dan pendampingan teknis bagi Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Buol. Kerja sama berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang dengan kesepakatan ketiga pihak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan langkah ini, Buol berharap mampu meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus mendukung kebijakan fiskal nasional secara lebih efektif. [Red]






















