Hasil Musdes PAW Tanjung Kemala Memicu Penolakan, Syahril Menggugat Legitimasi

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil Musdes PAW Tanjung Kemala Memicu Penolakan, Syahril Menggugat Legitimasi

Hasil Musdes PAW Tanjung Kemala Memicu Penolakan, Syahril Menggugat Legitimasi

Suarautara.com, OKU – Konflik Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tanjung Kemala, kecamatan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Suatera Selatan memasuki babak baru. Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar untuk menyelesaikan persoalan justru memunculkan ketegangan baru. Syahril, pihak penggugat, secara resmi menolak hasil keputusan rapat, sehingga proses PAW kembali mengalami kebuntuan.

PAW ini digelar untuk mengisi kekosongan jabatan kepemimpinan di Desa Tanjung Kemala. Proses ini seharusnya menjadi jalan untuk menciptakan stabilitas pemerintahan desa. Namun, sejak awal, seleksi bakal calon telah diwarnai sejumlah keberatan dari berbagai pihak, yang puncaknya diwujudkan Syahril melalui penolakan hasil musdes.

Rapat Musdes berlangsung di Sekretariat Kantor Desa Tanjung Kemala pada Jumat, 26 September 2025, dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, dan para saksi seleksi. Rapat ini awalnya diharapkan menghasilkan keputusan final yang mengikat semua pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan rapat menyatakan sikap bersama dari seluruh saksi seleksi bakal calon PAW untuk melanjutkan proses PAW berdasarkan tahapan yang telah berjalan. Mayoritas peserta, termasuk seluruh saksi resmi, mendukung keputusan ini sebagai upaya menuntaskan polemik.

Namun, Syahril memilih posisi berbeda. Ia menilai proses seleksi sejak awal cacat hukum dan tidak transparan, sehingga menolak melanjutkan hasil musdes tersebut. Menurutnya, penerimaan keputusan rapat sama artinya dengan mengabaikan dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses seleksi.

Penolakan ini menimbulkan dualisme sikap di tingkat desa. Meskipun secara administratif proses PAW akan tetap berjalan, legitimasi dari hasil Musdes masih dipertanyakan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan gejolak sosial dan ketidakstabilan politik di desa, yang dapat melemahkan pemerintahan lokal.

Menyikapi kebuntuan ini, intervensi pihak ketiga dari pemerintah kecamatan atau kabupaten dianggap perlu untuk menjembatani kedua kubu. Upaya rekonsiliasi dan transparansi ulang terhadap titik-titik kritis yang dipersoalkan Syahril menjadi kunci penyelesaian. Tanpa langkah ini, konflik berkepanjangan dapat menghambat pembangunan desa. [Red/ Edo]

Berita Terkait

Krisis Air Bersih, Babinsa Jatibanteng Bantu Warga Kembangsari Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
Pastikan Pendidikan Anak Berkualitas Bunda PAUD Banggai Syamsuarni Amirudin Monitoring Sekolah di Batui
Pertamina EP DMF Hadir Atasi Krisis Air Saat Kemarau Bangun Sumur Bor untuk 56 KK di Desa Loru
Peringati Maulid Nabi di Nambo Sekda Banggai Ramli  Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah
Anggota Polsek Nuhon Bekuk Tiga Pemuda Pelaku Pembobol Sarang Walet di 3 TKP
Polresta Banggai Fasilitasi Restorative Justice(RJ) Kasus Pencurian Motor Berakhir Damai
Potong Jalur Mendadak Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Pajero di Nambo
Tak Ada Perlawanan HE (32) Pelaku Penikaman di Toili Diamankan Polisi Usai Kejadian

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:00 WITA

Krisis Air Bersih, Babinsa Jatibanteng Bantu Warga Kembangsari Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Rabu, 2 September 2026 - 18:30 WITA

Pertamina EP DMF Hadir Atasi Krisis Air Saat Kemarau Bangun Sumur Bor untuk 56 KK di Desa Loru

Selasa, 1 September 2026 - 22:35 WITA

Peringati Maulid Nabi di Nambo Sekda Banggai Ramli  Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah

Selasa, 1 September 2026 - 17:49 WITA

Anggota Polsek Nuhon Bekuk Tiga Pemuda Pelaku Pembobol Sarang Walet di 3 TKP

Selasa, 1 September 2026 - 16:38 WITA

Polresta Banggai Fasilitasi Restorative Justice(RJ) Kasus Pencurian Motor Berakhir Damai

Berita Terbaru

Kab Tojo Una Una

Muscablub dan Pelantikan Pengurus DPC PJS Tojo Una-Una Resmi Digelar

Jumat, 4 Sep 2026 - 09:12 WITA