Kepala KUPP Tegaskan Tragedi Kebakaran Kapal Kayu di Luwuk 2 ABK Hilang 1 Meninggal Tanpa Dokumen

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Banggai – Musibah kebakaran menimpa sebuah kapal kayu di perairan Luwuk, Kabupaten Banggai Laut.

Kapal Layar Motor (KLM) Maryam Indah dilaporkan terbakar pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 00.30 WITA di perairan Kilo.

Kapal tersebut sebelumnya bertolak dari Pelabuhan Rotan (dikenal juga sebagai Pelabuhan Tikus) Luwuk sekitar pukul 22.00 WITA dengan tujuan Pulau Taliabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapal mengangkut berbagai barang kebutuhan pokok dan tabung LPG.

Namun, berdasarkan pengecekan petugas, kapal tidak tercatat melapor keberangkatan maupun kedatangan, bahkan berlayar tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Kepala Kantor UPP Kelas II Luwuk, Hasfar, menegaskan bahwa setiap kapal wajib melapor sebelum berangkat maupun tiba.

Syahbandar berfungsi sebagai pemantau keberangkatan dan muatan kapal.

Jika terbukti kelebihan muatan, kami berhak menurunkannya. Sayangnya, banyak kapal di Pelabuhan Rotan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen,” tegasnya.

Dalam peristiwa ini, tercatat lima anak buah kapal (ABK) termasuk nahkoda berada di atas kapal. Hasil identifikasi, satu ABK dinyatakan meninggal dunia, dua orang hilang, dan dua lainnya berhasil selamat.

Data ABK KLM Maryam Indah :

1. La Alami – hilang
2. La Hamid – hilang
3. La Ndesa – nahkoda, selamat
4. Marten – selamat
5. La Anto – meninggal dunia

Proses evakuasi dilakukan oleh Basarnas Luwuk, KUPP II Luwuk, Tim Rescue Pertamina Port Logistik, TNI Angkatan Laut, Polres Banggai, dan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Banggai masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran kapal tersebut.
( AM’oks69 )

Berita Terkait

Puskestu Desa Pusar Sudah Lama Berdiri Namun Terbengkalai, Masyarakat Kecewa dan Kesulitan Berobat
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Sekda Touna Tekankan Inovasi Pelayanan Publik
Kasi Humas Polres Kotamobagu Tegaskan Personil Dilarang Livr Medsos Saat Dinas
Pemcam Toili Barat Bersama Aparat Tertibkan Kafe Camat Bambang Tegaskan Tak Ada TPPO serta Kritik Pemberitaan Tanpa Verifikasi
Dinas Perpustakaan Kabupaten Buol Dorong Transformasi Perpustakaan Desa Jadi Pusat Belajar Masyarakat
Jabatan Adalah Amanah Jangan Jadi Alat Tentukan Nasib Orang lain, Tegas Advokat Rikha Permatasari
Sekda Touna: Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen Mulai 1 Januari 2027
Membaca Kekuatan Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35 

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:51 WITA

Puskestu Desa Pusar Sudah Lama Berdiri Namun Terbengkalai, Masyarakat Kecewa dan Kesulitan Berobat

Kamis, 30 April 2026 - 14:26 WITA

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Sekda Touna Tekankan Inovasi Pelayanan Publik

Kamis, 30 April 2026 - 11:14 WITA

Kasi Humas Polres Kotamobagu Tegaskan Personil Dilarang Livr Medsos Saat Dinas

Rabu, 29 April 2026 - 17:47 WITA

Dinas Perpustakaan Kabupaten Buol Dorong Transformasi Perpustakaan Desa Jadi Pusat Belajar Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 11:32 WITA

Jabatan Adalah Amanah Jangan Jadi Alat Tentukan Nasib Orang lain, Tegas Advokat Rikha Permatasari

Berita Terbaru