Buol, Suarautara.com – Atasnama Pemerintah Kabupaten, Bupati Buol Rishatudi Triwibowo resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Rabu, (3/9/2025).
Bupati Bowo menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis lima tahunan yang menjadi dasar arah pembangunan daerah. Penyusunan dokumen ini tegas Bupati mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 serta diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045 dan RPJP Kabupaten Buol 2025–2045.
Adapun Visi pembangunan Kabupaten Buol 2025–2029 adalah: “Mewujudkan Buol Agamis sebagai daerah agropolitan yang maju dan berkelanjutan.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat paripurna itu, Bupati didampingi Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD se-Kabupaten Buol, serta para camat.
Menariknya, sebelum menyampaikan penjelasan RPJMD, Bupati Risharyudi mengajak seluruh hadirin untuk sejenak menundukkan kepala dan mendoakan bangsa Indonesia. Ia menyampaikan duka mendalam atas berbagai peristiwa yang terjadi, terkait dengan keamanan dan ketertiban umum belakangan ini.
“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa menurunkan rahmat dan keberkahan-Nya, memberikan kedamaian, keamanan, serta kondisi yang kondusif bagi bangsa kita. Mari kita kirimkan doa bagi Indonesia tercinta agar pembangunan berjalan sesuai cita-cita luhur bangsa,” ungkap Bupati.
Sementara itu, untuk mencapai visi tersebut, pemerintah daerah merumuskan tujuh misi pembangunan, yakni:
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman, bertakwa, dan unggul.
- Memperkuat perekonomian daerah berbasis potensi SDA, digitalisasi, dan SDM.
- Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
- Memantapkan sistem keamanan, ketertiban, dan stabilitas ekonomi makro daerah.
- Menjaga keseimbangan pembangunan dengan kelestarian lingkungan dan budaya.
- Meningkatkan pembangunan kewilayahan berbasis perdesaan untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
- Memperkuat pelayanan infrastruktur serta sarana dan prasarana ramah lingkungan.***

























