Banggai, Suarautara.com – Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Banggai dan para pemangku kepentingan untuk membahas persoalan agraria yang masih terjadi di wilayah Banggai.
Rapat ini dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, pada Senin (25/8/2025) di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Kecamatan Luwuk Selatan.
Satgas PKA Sulawesi Tengah yang dipimpin oleh Eva Bande beranggotakan berbagai unsur lintas instansi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran mereka di Banggai bertujuan memetakan situasi konflik agraria sekaligus mencari solusi penyelesaian yang berpihak pada masyarakat, tanpa mengabaikan aspek hukum dan kebijakan pemerintah.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan Satgas PKA telah berjalan sejak April 2025 dan sejumlah kasus agraria di Sulteng sudah berhasil diselesaikan melalui musyawarah.
Rapat ini membicarakan apa yang harus dilakukan untuk masyarakat kita yang sudah sekian lama belum ada solusi,” ujar Gubernur Anwar Hafid.
Mengusung tema “Berani Wujudkan Reforma Agraria Sulawesi Tengah di Kabupaten Banggai”, forum ini menghadirkan ruang dialog antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, hingga perwakilan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Banggai menyambut baik rapat ini sebagai momentum memperkuat koordinasi dalam menangani persoalan tanah yang kerap memicu konflik.
Harapannya, penyelesaian konflik agraria dapat lebih terarah dengan prinsip reforma agraria yang adil.
Rapat dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, 26–28 Agustus 2025, dengan agenda utama meliputi identifikasi kasus agraria di Banggai, pembahasan pola penyelesaian yang bisa diterapkan, serta penyusunan rencana tindak lanjut bersama.
Langkah Satgas PKA Sulawesi Tengah menggelar rapat di Banggai menegaskan komitmen pemerintah bersama pemangku kepentingan menghadirkan solusi yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kepastian hak atas tanah bagi masyarakat.
( AM’oks69 )
























