Komisi III DPRD Banggai Ultimatum Dinas Damkar Segera Bayarkan Upah, Rekrut Kembali 15 Honorer

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ketua Komisi III Pimpin Langsung RDP Bersama Dinas Damkar dan aliansi mahasiswa

Foto Ketua Komisi III Pimpin Langsung RDP Bersama Dinas Damkar dan aliansi mahasiswa

Banggai, Suarautara.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai mengeluarkan ultimatum keras kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banggai Suwitno Abusama agar segera membayarkan upah 15 tenaga honorer yang telah tertunggak selama lima bulan.

Turut hadir pada RDP ini kabid-kabidnya Perwakilan dinas keuangan, para 15 honorer serta mahasiswa yang tergabung pada Aliansi serta para tamu undangan lainnya

Ultimatum tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Banggai, Suprapto, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin, 16 Juni 2025. Komisi yang membidangi sektor keuangan, perekonomian, dan aset ini juga mendesak agar Pemda Banggai segera mengakomodir kembali para honorer tersebut melalui kontrak kerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta kepada Pemda untuk membayarkan gaji 15 honorer sekaligus mengakomodir mereka sebagai tenaga kerja di Dinas Damkar, sesuai aturan yang berlaku,” tegas Suprapto dalam forum RDP.

Foto Ketua Komisi III Pimpin Langsung RDP Bersama Dinas Damkar dan aliansi mahasiswa

Permasalahan ini mencuat dikarenakan Dinas Damkar Banggai dinilai tidak mengindahkan Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur, maupun Bupati Banggai yang mengatur tentang mekanisme kontrak kerja individu atau outsourcing bagi tenaga honorer di lingkungan pemerintahan daerah.

Hal ini turut mendapat perhatian dari Aliansi Honorer Damkar dan Mahasiswa. Perwakilan aliansi, Afandi Bungalo, menyesalkan sikap tidak kooperatif dari pihak Damkar Banggai yang dianggap mengabaikan aturan dari pimpinan daerah.

“Kami meminta pihak Damkar Banggai untuk tunduk dan patuh terhadap Surat Edaran dari Kemendagri, hingga menghargai edaran resmi dari Bupati Banggai. Bukan malah menganggap surat Bupati Banggai tidak ada nilainya,” tegas Afandi.

Situasi ini memunculkan polemik baru terkait tata kelola tenaga honorer di daerah dan mempertegas pentingnya konsistensi antarinstansi pemerintah dalam melaksanakan kebijakan yang berkeadilan dan berpihak pada kesejahteraan tenaga kerja.

( TimRedaksi/AmrillahMokoagow )

Berita Terkait

Jembatan Armco Garuda Merah Putih di Desa Minangandala Resmi Beroperasi Permudah Akses Warga dan Dorong Perekonomian
Babinsa Kendit Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SDN 1 Balung
Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
TNI Dampingi Pengecekan Revitalisasi SMK “Farida Adz-Zikra, Wujud Sinergi Dukung Peningkatan Fasilitas Pendidikan
Hosnatun, sang Penjaga Tradisi Situbondo yang Bermodal Sosial dan Gotong – royong
Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:25 WITA

Jembatan Armco Garuda Merah Putih di Desa Minangandala Resmi Beroperasi Permudah Akses Warga dan Dorong Perekonomian

Senin, 27 Juli 2026 - 12:02 WITA

Babinsa Kendit Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SDN 1 Balung

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:47 WITA

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:02 WITA

Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:25 WITA

Hosnatun, sang Penjaga Tradisi Situbondo yang Bermodal Sosial dan Gotong – royong

Berita Terbaru