Bupati Tegaskan ASN Wajib Tertib Berpakaian dan Etika, Tak Ada Lagi Pejabat Pakai Kaos Oblong atau Main HP saat Rapat

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bupati dan Wakil Bupati Banggai Tegaskan  tidak ada lagi Opd yang pakai kaos Oblong dan Saat rapat Liat Hp

Foto Bupati dan Wakil Bupati Banggai Tegaskan tidak ada lagi Opd yang pakai kaos Oblong dan Saat rapat Liat Hp

Banggai, Suarautara.com – Pemerintah Kabupaten Banggai mulai menerapkan penegakan disiplin berpakaian bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, sesuai dengan ketentuan baru yang diatur dalam Permendagri Nomor 10 Tahun 2024. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme ASN dalam melayani masyarakat.

Penegasan ini disampaikan usai pelantikan dan pidato perdana Bupati Banggai terpilih Ir. H. Amirudin, MM, bersama Wakil Bupati Drs. H. Furqanuddin, MM di DPRD Banggai, yang dilanjutkan dengan arahan internal kepada seluruh perangkat daerah.

Bertempat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai, penerapan aturan ini juga mendapat dukungan dari sejumlah pejabat, di antaranya Sekretaris Daerah Moh. Ramli Tongko dan Plt Asisten III Drs. Damri Dajanun, M.Si, Staf Khusus Bupati Bidang Hikum dan pemerintahan sekaligus Mujiono Lasitata.SH.MH serta lebih ditegaskan langsung oleh Plt Kepala BKD, Syafrudin Hinelo, S.STP, M.Si.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini diambil karena ditemukan adanya kepala dinas dan pegawai yang masih menggunakan kaos oblong dan celana jeans dan melihat HP  saat menghadiri rapat resmi.

Hal ini dianggap tidak menghormati pimpinan serta mencerminkan rendahnya etika birokrasi. Bahkan, beberapa instansi belum menerapkan tata cara penggunaan pakaian dinas yang sesuai.

Tak hanya itu Didi mengatakan sejak di berlakukan Sidak Absen manual dan elektronik banyak terdapat ASN tidak berada di lokasi kantor hal ini ditegaskan harus lebih di perhatikan buat para pegawai akan mengganggu kinerja kalian, “tegas Plt BKD

Ia menyampaikan Dalam aturan baru tersebut, jam masuk dan pulang kerja ASN diatur oleh masing-masing instansi, namun biasanya dimulai pukul 07.30 dan berakhir pukul 15.00 WIB, dengan waktu istirahat makan siang sekitar pukul 12.00-13.00 WIB. 

Selanjutnya berikut penetapkan standar berpakaian sebagai berikut :

Foto Bupati dan Wakil Bupati Banggai Tegaskan tidak ada lagi Opd yang pakai kaos Oblong dan Saat rapat Liat Hp

Hari Senin :
ASN wajib mengenakan kemeja putih dan bawahan gelap (hitam).

Selasa , Kamis :
Pakaian bebas, rapi, dan sopan, sesuai kebijakan instansi masing-masing.

Jumat :
Wajib mengenakan batik, tenun, atau lurik.

ASN juga diwajibkan mengenakan tanda pengenal dan atribut lengkap sesuai jenis pakaian dinas.

Saat upacara bendera, ASN wajib memakai pakaian yang sesuai dengan ketentuan dalam undangan,” pintahnya

Hal yang sama Sekda Moh. Ramli Tongko menambahkan bahwa ASN, termasuk camat, lurah, dan kepala desa, harus paham etika berpakaian saat bertemu pimpinan daerah.

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan HP saat rapat tidak dibenarkan karena dapat mengganggu konsentrasi dan jalannya diskusi.

Dengan diberlakukannya aturan ini, Pemkab Banggai berharap akan tercipta budaya kerja yang lebih tertib, profesional, dan menghargai struktur birokrasi, sebagai langkah awal dalam mewujudkan pemerintahan menuju Gerbang Timur Sulawesi yang efektif dan berwibawa di bawah kepemimpinan Amirudin Furqanuddin,” pungkas Sekda banggai.

( TmRekasi/AmrillahMokoagow )

Berita Terkait

Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
Waspada Api di Musim Kemarau, TNI Bersama Warga Cegah Karhutla
Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas
Buka Rakor Asta Cita di Touna, Anwar Hafid Tekankan Evaluasi Jujur dan Solusi Nyata
Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai
Misteri di Balik Pembangunan SMPN 10 OKU Semidang Aji
Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat
Semarak Hari Perhubungan Nasional 2026, KSOP Kelas IV Panarukan Gelar Beragam Kegiatan Bersama Stakeholder dan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 12:49 WITA

Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 12 September 2026 - 12:40 WITA

Waspada Api di Musim Kemarau, TNI Bersama Warga Cegah Karhutla

Sabtu, 12 September 2026 - 00:32 WITA

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas

Jumat, 11 September 2026 - 21:57 WITA

Buka Rakor Asta Cita di Touna, Anwar Hafid Tekankan Evaluasi Jujur dan Solusi Nyata

Jumat, 11 September 2026 - 20:49 WITA

Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai

Berita Terbaru

Nasional

Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:49 WITA