Ribuan Warga Banggai Desak Penegakan Hukum : MK Tolak Gugatan Paslon 03 dan Adili Pelaku Premanisme PSU

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto masa aksi di kantor DPRDbanggai dan Bawaslu

Foto masa aksi di kantor DPRDbanggai dan Bawaslu

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Ribuan masyarakat dari 23 kecamatan di Kabupaten Banggai yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Demokrasi Indonesia (SOMASI) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor DPRD Banggai pada Senin, 28 April 2025.

Mereka menuntut tiga hal utama :

1. Menolak gugatan Paslon 03 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
2. Menuntut penangkapan dan pengadilan terhadap Anggota DPRD Suwardi yang diduga mengkoordinir aksi premanisme bersenjata di Kecamatan Toili saat PSU.
3. Mendesak penangkapan 28 preman yang membawa senjata tajam (sajam) di PSU Toili.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orator aksi, Mustaqin Suling, dalam orasinya menegaskan bahwa masuknya gugatan Paslon 03 ke MK menghambat jalannya pemerintahan Kabupaten Banggai. Ia menyoroti, sesuai instruksi Mendagri, daerah yang masih bermasalah dalam Pilkada dilarang memproses belanja publik, sehingga berimbas pada pelayanan masyarakat.

Foto masa aksi di kantor DPRDbanggai dan Bawaslu

Akin (sapaan Mustaqin) juga mengungkapkan bahwa PSU yang seharusnya memperkuat demokrasi malah dinodai aksi premanisme terorganisir oleh oknum politisi. Ia mengecam narasi sesat yang menyudutkan masyarakat Toili seolah-olah melakukan persekusi terhadap anggota legislatif.

Usai aksi di DPRD, massa SOMASI bergerak ke Kantor Bawaslu Banggai untuk mendesak tindakan nyata terhadap laporan mereka yang hingga kini belum ditindaklanjuti. Mereka menegaskan, akan melanjutkan aksi ke Mapolres Banggai untuk menuntut keadilan atas 28 preman yang membawa sajam, namun hingga kini belum ditahan.

Kalau masyarakat biasa membawa sajam langsung ditahan. Tapi kenapa 28 preman ini tidak diproses? Ini indikasi hukum pilih kasih!” tegas Koordinator Aksi.

( MasaSomasiBanggai/AmrillahMokoagow )

Berita Terkait

Mahasiswa IPB Survei Mangrove di Desa Masing Kades Satuwo Andy Tahang Dorong Wisata dan Pelestarian Lingkungan
Ketua KTNA Tolitoli Buka Pintu Air Musim Tanam di Desa Tinigi, Tekankan Penyerapan Beras Lokal
Babinsa Kendit Bersama Warga Laksanakan Kerja Bakti Bersihkan Material Tanah di Badan Jalan
Kejaksaan Negeri dan Pemkab OKU Timur Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
100 KPM Terima Penyaluran Bantuan KIP Jawara dari Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur
Pemkab OKU Timur Perluas Akses Keadilan Hingga ke Tingkat Desa
Polisi dan Warga Bergerak Lakukan Pencarian,Bocah 5 Tahun di Panarukan Dilaporkan Hilang
Kapolres Situbondo Tinjau Pemancar Radio Polri di desa Kayumas, Pastikan Kelancaran Komunikasi untuk Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:55 WITA

Mahasiswa IPB Survei Mangrove di Desa Masing Kades Satuwo Andy Tahang Dorong Wisata dan Pelestarian Lingkungan

Jumat, 17 April 2026 - 22:14 WITA

Ketua KTNA Tolitoli Buka Pintu Air Musim Tanam di Desa Tinigi, Tekankan Penyerapan Beras Lokal

Jumat, 17 April 2026 - 15:37 WITA

Babinsa Kendit Bersama Warga Laksanakan Kerja Bakti Bersihkan Material Tanah di Badan Jalan

Jumat, 17 April 2026 - 11:35 WITA

Kejaksaan Negeri dan Pemkab OKU Timur Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 17 April 2026 - 10:16 WITA

100 KPM Terima Penyaluran Bantuan KIP Jawara dari Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur

Berita Terbaru