Kutuk Keras Dugaan Penistaan Agama, HMI Desak Kepolisian usut Tuntas

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arman A. Hala (Ketua HMI Cab Buol)

Arman A. Hala (Ketua HMI Cab Buol)

BUOL, SUARAUTARA.COM – HMI Cabang Buol menyayangkan aksi dugaan penistaan agama yang dilakukan oknum Kepala Desa Timbulon yang viral diberitakn di social media dan media online.

Meski yang bersangkutan telah mengklarifikasi atas tuduhan penistaan agama dengan menginjak kita suci Al-Qur’an, dalam konten videonya, namun hal ini sangat disayangkan meski dengan alasan apapun.

“ jika memang tindakan tersebut terbukti benar, maka kami mengutuk keras tindakan tersebut yang jelas-jelas merupakan bentuk penistaan terhadap agama Islam dan melukai perasaan masyarakat di Kabupaten Buol,”tegas Arman A. Hala ketua HMI Cabang Buol kepada suarautara.com, Minggu, (27/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pernyataan resminya, HMI Cabang Buol mendesak Kepolisian Resor (Polres) Buol agar segera mengambil langkah hukum yang tegas dan cepat, serta mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

“ HMI Cabang Buol akan terus mengawal kasus ini dan siap bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas daerah,” pungkasnya.

Demikian pernyataan ini kami sampaikan. Semoga kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan.

Diketahui, dari video klarifikasi Oknum Kades Timbulon bahwa apa yang dituduhkan kepada dirinya dengan menginjak Al-Qur’an itu tidak benar. “ apa yang saya lakukan semata membela diri atas tuduhan kepada dirinya. Dan soal menginjak al-Qur’an itu tidak saya lakukan, karena kaki tidak sempat menyentuh al-qur’an,”ucap Kades Timbulon dalam petikan video karifikasinya.(*)

Berita Terkait

Polres Touna Ungkap 32 Kasus Narkoba Selama Januari–Juni 2026
Syafrullah Mambuhu Resmi Jabat Inspektur Definitif Bupati Amirudin Lantik 9 Pejabat Eselon II dan Tekankan Integritas
Penuh Haru AKBP Wayan Wayracana Dilepas Kombes Pol Hendri Yulianto dengan Tradisi Pedang Pora Menuju Wadir Pamobvit Polda Bali
Manfaatkan Lahan Kosong, Dinas Kominfo Buol Gelar Aksi Tanam Pangan Mandiri
Kombes Pol Hendri Yulianto Resmi Bertugas di Banggai Disambut Tradisi Pedang Pora AKBP Wayan Wayracana Serahkan Memori Jabatan
Ricuh di Piala Gubernur Sulteng 2026 Keputusan Wasit Diprotes Duel Taliabo Muda FC vs Bunta Putra FC Ditunda
SMPN 1 Biau Resmi Menjadi Pelopor Kawasan Tanpa Rokok Pertama di Kabupaten Buol
Sosialisasi Hukum Pidana Dan Perdata, Kades Ihram: Wujudkan Desa Sadar Hukum

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:52 WITA

Polres Touna Ungkap 32 Kasus Narkoba Selama Januari–Juni 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:44 WITA

Syafrullah Mambuhu Resmi Jabat Inspektur Definitif Bupati Amirudin Lantik 9 Pejabat Eselon II dan Tekankan Integritas

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:42 WITA

Penuh Haru AKBP Wayan Wayracana Dilepas Kombes Pol Hendri Yulianto dengan Tradisi Pedang Pora Menuju Wadir Pamobvit Polda Bali

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WITA

Manfaatkan Lahan Kosong, Dinas Kominfo Buol Gelar Aksi Tanam Pangan Mandiri

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:30 WITA

Kombes Pol Hendri Yulianto Resmi Bertugas di Banggai Disambut Tradisi Pedang Pora AKBP Wayan Wayracana Serahkan Memori Jabatan

Berita Terbaru