BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Selasa, 8 April 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai tahun 2025.
Acara berlangsung di Ballroom Maleo Conference Estrella Hotel, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan.
Acara ini dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si, yang mewakili Bupati Banggai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir pula unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Banggai beserta jajaran, para camat, PPK, Panwascam, PPS dari Kecamatan Toili dan Simpang Raya, perwakilan partai politik, saksi calon, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Banggai mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU), khususnya kepada PPK, Panwascam, dan PPS Kecamatan Toili dan Simpang Raya.
PSU ini merupakan pelaksanaan atas putusan Mahkamah Konstitusi, dan menjadi bagian penting dalam menjamin demokrasi berjalan secara adil dan transparan.
Ramli Tongko menegaskan bahwa seluruh proses PSU hingga rekapitulasi berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, berkat kolaborasi semua pihak, termasuk pengamanan dari TNI dan Polri.

Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada TNI dan Polri karena telah membantu pengamanan sejak tahapan awal hingga akhir, sehingga PSU di Kecamatan Toili dan Simpang Raya berjalan aman dan kondusif,” ujarnya.
( Editor : AmrillahMokoagow )






















