BUOL, SUARAUTARA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol mengalokasikan anggaran Rp 22.648.346.059 untuk tunjangan hari raya atau THR Tahun 2025. Anggaran ini diperuntukkan bagi PNS, PPPK dan Pjb negara.
“alhamdulillah kemarin sudah mulai dibayarkan sesuai dengan PP dan Perbup yang memerintahkan sehera membayar THR sesuai aturannya,” Kepala Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol, Syarif Pusadan, SH, M,Si kepada suarautara.com, Kamis (20/3/2025).
Syarif mengatakan, anggaran yang disiapkan untuk THR sebesar Rp.22.648.346.059 miliar terbagi untuk PNS sebesar Rp.16.973.949.012, untuk PPPK sebesar Rp.5.662.031.970, serta untuk pjb negara (Bupati dan Wabup) sebesar Rp.12.365.077.
Ia juga menyebut tak ada kendala untuk pembagian THR tahun ini. Targetnya, sebelum lebaran THR sudah semua disalurkan, tentu penyalurannya sesuai dengan aturan yang ada” imbuhnya.(Red)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
























