Ke Dua Kalinya Bea Cukai Luwuk : Gelar Pemusnahan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp 268 Juta

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Luwuk kembali menindak peredaran barang ilegal dengan melakukan pemusnahan rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal senilai Rp 268.667.985, Kamis (27/2/2025).

Bea Cukai Luwuk memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) berupa 179.940 batang rokok dan 103,28 liter MMEA ilegal yang disita dari 104 kali penindakan selama periode November 2023 hingga Januari 2025.

Foto Unsur Fokopimda banggai Bersama Pihak terkait 

Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Bea Cukai Luwuk pada Kamis, 27 Februari 2025, dengan dihadiri oleh berbagai instansi terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, S.I.K., perwakilan Dandim 1308/LB, Kajari Banggai, pihak Imigrasi, serta pejabat Bea Cukai Luwuk.

Menurut Kepala KPPBC TMP C Luwuk, Mu’amar Khadafi, pemusnahan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal serta mencegah potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 157.062.840.

Foto Bersama Lakukan pemusnahan Babuk Rokok Ilegal

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar rokok dan menghancurkan MMEA ilegal. Setelah itu, dilakukan penandatanganan berkas pemusnahan sebagai bentuk legalitas.

Ini merupakan kali kedua Bea Cukai Luwuk melakukan pemusnahan barang ilegal dalam dua tahun terakhir.

Mu’amar menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal secara konsisten.

( KPPBC -TMP) C Luwuk/Dewi Qomariah )

Berita Terkait

Seleksi Eselon II Banggai Mengerucut Panitia Hanya 14 Jabatan Terisi dari 15 Formasi
Pemkab Banggai Matangkan Verifikasi Lapangan EKK Hariadi Bola Tekankan Kesiapan dan Sinergi Tim
Sekda Banggai Moh Ramli Tongko dan Kaban BKD ASN Taat WFH dengan Baik di Awasi Ketat ada Sanksi Menanti
Dipimpin Sekretaris Fahri Al Amri, Yayasan Sahabat Hijrah Rutin Gelar Jumat Berkah di Lapas Ampana
Disporapar Buol Serahkan Pengelolaan Wisata Alam Kumaligon kepada Pokdarwis
Karya Bakti Gerakan Nasional ASRI 2026, Koramil Asembagus Bersama Instansi dan Warga Bersihkan Sungai “Bughentang”
Modus Berteduh Lalu Menodong, Begal Viral di Palembang Tak Berkutik Ditangkap Unit 5 Jatanras
Cegah Penyelundupan BBM, Gas dan Narkoba, Satpolairud Polres Situbondo Perketat Pengawasan Pelabuhan Panarukan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:45 WITA

Seleksi Eselon II Banggai Mengerucut Panitia Hanya 14 Jabatan Terisi dari 15 Formasi

Sabtu, 18 April 2026 - 22:33 WITA

Pemkab Banggai Matangkan Verifikasi Lapangan EKK Hariadi Bola Tekankan Kesiapan dan Sinergi Tim

Sabtu, 18 April 2026 - 20:58 WITA

Sekda Banggai Moh Ramli Tongko dan Kaban BKD ASN Taat WFH dengan Baik di Awasi Ketat ada Sanksi Menanti

Sabtu, 18 April 2026 - 18:37 WITA

Dipimpin Sekretaris Fahri Al Amri, Yayasan Sahabat Hijrah Rutin Gelar Jumat Berkah di Lapas Ampana

Sabtu, 18 April 2026 - 18:25 WITA

Disporapar Buol Serahkan Pengelolaan Wisata Alam Kumaligon kepada Pokdarwis

Berita Terbaru