Ke Dua Kalinya Bea Cukai Luwuk : Gelar Pemusnahan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp 268 Juta

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Luwuk kembali menindak peredaran barang ilegal dengan melakukan pemusnahan rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal senilai Rp 268.667.985, Kamis (27/2/2025).

Bea Cukai Luwuk memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) berupa 179.940 batang rokok dan 103,28 liter MMEA ilegal yang disita dari 104 kali penindakan selama periode November 2023 hingga Januari 2025.

Foto Unsur Fokopimda banggai Bersama Pihak terkait 

Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Bea Cukai Luwuk pada Kamis, 27 Februari 2025, dengan dihadiri oleh berbagai instansi terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, S.I.K., perwakilan Dandim 1308/LB, Kajari Banggai, pihak Imigrasi, serta pejabat Bea Cukai Luwuk.

Menurut Kepala KPPBC TMP C Luwuk, Mu’amar Khadafi, pemusnahan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal serta mencegah potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 157.062.840.

Foto Bersama Lakukan pemusnahan Babuk Rokok Ilegal

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar rokok dan menghancurkan MMEA ilegal. Setelah itu, dilakukan penandatanganan berkas pemusnahan sebagai bentuk legalitas.

Ini merupakan kali kedua Bea Cukai Luwuk melakukan pemusnahan barang ilegal dalam dua tahun terakhir.

Mu’amar menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal secara konsisten.

( KPPBC -TMP) C Luwuk/Dewi Qomariah )

Berita Terkait

Audiensi Warga Desa Uso Bersama Kejari Banggai Sepakati Pengawalan Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi BUMDes
537 Jamaah Haji Asal OKU Timur Kloter I Tiba di Kampung Halaman
Bupati Buol: Lewat Mandatori B50, Daerah, Petani, dan Perusahaan Harus Sama-Sama Untung
Menejemen Kafe Mangla Salurkan 40 Paket Sembako di 2 RT di Lingkungan Karangasem kelurahan Patokan, Situbondo
Anggota Polsek Belitang III lakukan Patroli sekaligus kawal Anak Sekolah untuk wujudkan Keamanan Dan Keselamatan
53 Siswa Kelas VI MIN 1 Banggai Lulus 100 Persen, Hasniar Pesan Terus Raih Prestasi dan Jaga Akhlak
Operasional Tiga Dapur Makan Bergizi Gratis di Tojo Una-Una Dihentikan Sementara akibat Kendala Anggaran
Nelayan dan Masyarakat Pesisir, Dapat Bantuan Sosial dari Polres Situbondo

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:33 WITA

Audiensi Warga Desa Uso Bersama Kejari Banggai Sepakati Pengawalan Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi BUMDes

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:05 WITA

537 Jamaah Haji Asal OKU Timur Kloter I Tiba di Kampung Halaman

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:22 WITA

Bupati Buol: Lewat Mandatori B50, Daerah, Petani, dan Perusahaan Harus Sama-Sama Untung

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WITA

Menejemen Kafe Mangla Salurkan 40 Paket Sembako di 2 RT di Lingkungan Karangasem kelurahan Patokan, Situbondo

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:45 WITA

Anggota Polsek Belitang III lakukan Patroli sekaligus kawal Anak Sekolah untuk wujudkan Keamanan Dan Keselamatan

Berita Terbaru