Proyek 2024 Gagal, Dinas PUPR Bakal Blacklist Sejumlah Perusahaan

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Freza, ST (Kadis PUPR Kabupaten Buol)

Freza, ST (Kadis PUPR Kabupaten Buol)

Buol, Suarautara.com – Sejumlah perusahaan Konstruksi pekerja proyek di dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kabupaten Buol tahun anggaran 2024, terancam bakal di Blacklist karena tidak bisa menyelesaikan sejumlah pekerjaan sampai pada waktu yang ditentukan sesuai kontrak kerja.

Hal ini disampaikan Kadis PUPR, Freza, ST, Selasa, (11/02/2025). Menurut Freza, jelas tertera dalam perjanjian surat perjanjian kontrak antara dinas pemberi pekerjaan dengan rekanan, sebelum pekerjaan tersebut dikerjakan.

Sedangkan pekerjaan yang sudah dikerjakan menurut Freza, tetap dibayar sesuai dengan kemajuan (hasil) pekerjaannya. misalnya, waktunya sudah habis, tapi yang dikerjakannya hanya 75 persen saja. Maka, pemerintah hanya membayar 75 persen saja dari SPK yang sudah ditandatangani pada awal kontrak pekerjaan tersebut,”terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Sesuai Pekerjaannya tetap dibayar, namun rekanan dan perusahaannya tetap di blacklist karena ini aturan,” imbuhnya.

Jika sudah dinyatakan blacklist kata Freza, baik rekanan maupun perusahaan yang digunakannya tersebut menurutnya, terhitung sejak itu, hingga dua tahun ke depan, perusahaan tersebut tidak bisa mengikuti pekerjaan. Bukan hanya di Dinas PUPR saja, tapi, di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Buol,” terangnya.

Senada dengan itu Kepala Bidang Bina Marga Moh Yani, menjelaskan terkait pekerjaan yang tidak selesai setelah penambahan waktu 50 hari hingga batas waktu sampai dengan tanggal 20 Februari 2025, maka tugas PPK untuk mengusulkan ke Pengguna Anggaran

” Iya setelah di berikan waktu 50 hari dari penambahan waktu maka PPK mengusulkan ke Pengguna Anggaran melampirkan semua bukti baik itu progres pekerjaan, Dokumentasi, Surat teguran 1,2, dan 3 nanti Kadis selaku pengguna anggaran yang memutuskan ” terang Kabid.

Lebih lanjut kata Yani, selain Perusahaan di Blacklist, rekanan juga akan diminta mengembalikan jika progres tidak mencapai sesuai dana uang awal.

” Itupun selain Perusahaan di Blacklist rekanan juga akan mengembalikan jika pekerjaannya tidak mencapai progres.” Tutup Kabid.

Meski begitu, pihak PUPR Buol belum belum membeberkan perusahaan yang disinyalir bakal di blaclist akibat tidak menyelesaikan pekerjaannya.(*)

Berita Terkait

Pemkab Buol Bentuk Tim Khusus Amankan Aset Tanah dan Bangunan Bermasalah
Bupati Amirudin Hadiahi Aqila Salsabila Uang Pembinaan dan Berangkatkan Kepala MTsN 1 Banggai Umrah di Peresmian SMP Negeri Mirqan
Sepanjang Juli 2026, Satresnarkoba Polres Tojo Una-una Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba Di Ratolindo 
Bupati Banggai Amirudin Resmikan SMP Negeri Mirqan Tegaskan Pendidikan Investasi Terbaik Menuju Generasi Unggul
Bupati Banggai Amirudin Buka Seminar Desain Besar Dukung Pemekaran Wilayah Siapkan Landasan Ilmiah Penataan Daerah
Resmikan Pendistribusian KKS, Bupati Buol Tekankan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bupati Banggai Diwakili Kadisdikbud Syafrudin Hinelo Resmi Buka Lomba Rangking 1 Tingkat Kabupaten Diikuti Perwakilan 24 Kecamatan
WOM Finance Palu Kembali Diadukan ke OJK Sengketa Penarikan Kendaraan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:08 WITA

Pemkab Buol Bentuk Tim Khusus Amankan Aset Tanah dan Bangunan Bermasalah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 01:03 WITA

Bupati Amirudin Hadiahi Aqila Salsabila Uang Pembinaan dan Berangkatkan Kepala MTsN 1 Banggai Umrah di Peresmian SMP Negeri Mirqan

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:25 WITA

Sepanjang Juli 2026, Satresnarkoba Polres Tojo Una-una Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba Di Ratolindo 

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Bupati Banggai Amirudin Buka Seminar Desain Besar Dukung Pemekaran Wilayah Siapkan Landasan Ilmiah Penataan Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:30 WITA

Resmikan Pendistribusian KKS, Bupati Buol Tekankan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Berita Terbaru