Aktifitas PeTI di Desa Kokobuka Gunakan Alat Berat Marak

Sabtu, 11 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL-Marak lagi aktifitas tambang yang tidak miliki izin(PETI) di wilayah kabupaten Buol Sulawesi Tengah tepatnya di Desa Kokobuka Kecamatan Tiloan,

Aktifitas Pertambangan(PETI) tersebut di duga sudah beroperasi sejak 2024 yang lalu dengan menggunakan Alat Berat(Alber) Jenis Ekafator

Dari informasi yang di himpun media ini, telah ditemukan dua unit alat berat memporak porandakan hutan wilayah IUP PT Sonokeling satu alat merek VOLVO diketahui rusak di wilayah nanasan dan satu alat merek Komatsu tengah beroperasi di Blok 10 wilaya HGU dan IUP PT Sonokeling

Dilansir dari media online detik1.co.id serta hasil infestigasi perwakilan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Sulteng 28 Desember 2024 dilokasi titik koordinat plasma masyarakat dalam areal HGU serta IUP milik PT Sonokeling terdapat aktivitas PETI penambangan emas ilegal tengah berjalan . Pemodalnya sendiri berasal dari kabupaten Buol bernama Irwan kerompot Dan ditemani Jufri alias Uping warga kokobuka

Peran Jufri alias Uping diketahui adalah Anggota BPD setempat dan sebagai penunjuk jalan bahkan dirinya juga disebut sebagai penyedia lahan dan mengetahui keberadaan lokasi titik koordinat Emas yang akan dikelolah pada areal lokasi plasma masyarakat yang masuk dalam HGU IUP kepunyaan PT Sonokeling

Akses jalan menuju ke lokasi tambang ilegal diareal Blok 10 yang masuk dalam HGU dan IUP PT Sonokeling ini kondisi jalan disengaja di rusak dan di buat Extrim oleh penambang agar tidak bisa ditembus Oleh Aparat penegak Hukum (APH) Gakum Ungkap Perwakilan LAKI
P.45 Sulteng Jum’at 10 Januari 2025

Kepala Desa Kokobuka dimintakan keterangan melalui Via telpon WhatsApp jawabnya dirinya tidak terlibat dalam pergerakan aktivitas penambangan Ilegal yang ada didesanya. Dia hanya mengetahui adanya aktivitas pertambangan masuk dalam plasma masyarakat yaitu HGU dan IUP PT Sonokeling

Pemodal bernama Irwan kerompot pernah medatangi saya di kediaman dengan didampingi Jufri alias Uping sebagai anggota BPD dengan misi pamitan dengan saya masuk diwilaya hutan tersebut dengan membawa alat berat Excavator untuk mengelola emas,”Jelasnya

” Saya tidak pernah menyuruh dan tidak melarang jika pemodal mau menambang silahakan pamitan dengan instansi terkait yaitu pemerintah daerah kabupaten Buol. Jika pemerintah daerah sudah mengijinkan berarti kalian bisa masuk di wilayah tersebut.

Dengan adanya pertambangan Emas Ilegal dilokasi plasma masyarakat yang masuk dalam HGU dan IUP PT Sonokeling Kepala Desa Kokobuka akan mengambil tindakan untuk meberhentikan aktivitas penambangan Ilegal yang ada di desanya dan bersinergi bersama pemerintah daerah dengan APH,”Ungkap Kades dalam telpon Via Wahtsap Jum’at 10 Januari 2025.(*)

Berita Terkait

Wahai Para Penyuap Peserta Muktamar, Berhentilah Berpura – pura
SUAP MUKTAMAR DEMI RAIS AAM MIFTACHUL AKHYAR
Laporan Warga Ditindak Cepat Wayan Sukarman Ungkap Percobaan Pencurian Baterai Tower di Lamala
Satresnarkoba Polres Touna Kembali “Ringkus” Pemuda Muara Toba, Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu di Atas 5 Gram
Kekerasan di SDN 6 Luwuk Mencuat Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Akan Panggil ( BL) Kepala Sekolah
Menata Luwuk Tak Cukup Lewat Perda Bupati Menguji Keberanian Bawahan Mewujudkan Ketertiban Kota
Mantan Istri Kades Ambunu Dilaporkan ke Polda Sultra Terkait Dugaan Penyebaran Foto Pribadi
Selamat Putra Sulteng Kembali Mengabdi AKBP Putu Hendra Binangkari Jabat Dirreskrimsus Polda Sulteng

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:08 WITA

Wahai Para Penyuap Peserta Muktamar, Berhentilah Berpura – pura

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:48 WITA

SUAP MUKTAMAR DEMI RAIS AAM MIFTACHUL AKHYAR

Jumat, 2 Oktober 2026 - 01:20 WITA

Laporan Warga Ditindak Cepat Wayan Sukarman Ungkap Percobaan Pencurian Baterai Tower di Lamala

Senin, 28 September 2026 - 21:16 WITA

Satresnarkoba Polres Touna Kembali “Ringkus” Pemuda Muara Toba, Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu di Atas 5 Gram

Jumat, 25 September 2026 - 20:23 WITA

Kekerasan di SDN 6 Luwuk Mencuat Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Akan Panggil ( BL) Kepala Sekolah

Berita Terbaru