BUOL, SUARAUTARA – Database penerima bantuan sosial (Bansos) di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai diperketat. Untuk itu DPRD Kabupaten Buol melalui Komisi 1 menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin oleh ketua Komisi 1, I Wayan Gara, di dampingi Ketua DPRD Kabupeten Buol, Ryan Nathaniel Kwendy, Rabu, (18/12/2024).
Rakor ini juga turut dihadiri oleh anggota DPRD dari partai Demokrat, Harno dan Martini Lamaka dari partai Perindo, Sekretaris Dinas Sosial, Operator Dinsos, serta sejumlah pejabat Disduk Capil Kabupaten Buol.
Dalam rapat tersebut, I Wayan Gara selaku pimpinan rapat meminta penjelasan Kadis Sosial tentang sistem perekrutan peserta Bansos dan atau penerima bansos, baik itu BPJS hingga bantuan-bantuan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Iwayan Gara juga mempertanyakan tentang peran aktif dinas kependudukan dalam mengevaluasi kelayakan penerima sejumalah bansos.
Hal yang sama juga ditekankan oleh Ketua DPRD, Ryan Nathaniel Kwendy bahwa benerapa pernyataan masyarakat tentang penerima bansos yang tidak layak untuk segera dilakukan evaluasi terkait data yang saat ini di pegang oleh Dinsos Buol.
Sementara dari pihak Dinsos yang diwakili Sekretaris Dinsos, Sulastri, S.H mengatakan bahwa data tersebut akan segera disinkronkan dengan data yang di pegang oleh operator disetiap desa sebelas kecamatan se kabuapten Buol.
(Nur Fajriah Radjak)






















