Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tas Ramah Lingkungan di Minahasa Kembali Disorot

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,MINAHASA – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam proyek pengadaan tas ramah lingkungan tahun 2019–2020 kembali mencuat.

Puluhan Hukumtua dari 227 desa di Kabupaten Minahasa terlihat mendatangi Mapolres Minahasa pada Selasa (01/10/2024), untuk memberikan keterangan terkait dugaan tersebut.

Proyek pengadaan tas ramah lingkungan ini merupakan bagian dari program visi dan misi Bupati Dr. Royke O. Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey yang menjabat pada periode 2018-2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek ini dikerjakan oleh PT Tambuh Terang dan dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Independen Bersama Asas Rakyat (Kibar) pada tahun 2020.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini telah melewati tahapan gelar perkara dan kini statusnya telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Ketua LSM Kibar, Marthen Sumakul, menegaskan komitmennya dalam mengawal jalannya proses hukum terkait dugaan korupsi ini. “Kami akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas,” ujar Sumakul.

Kasat Reskrim Polres Minahasa, IPTU Dwirianto Tandirerung, S.H., membenarkan bahwa proses penyidikan terkait kasus tersebut masih berlangsung. “Benar, kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Untuk lebih lanjut, silakan berkoordinasi dengan Kanit Tipikor yang menangani kasus ini,” singkatnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan program yang seharusnya mendukung keberlanjutan lingkungan, namun diduga terjadi penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara.(ara)

Berita Terkait

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering
Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas
Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa
Mencari Jarum di Padang Pasir Beratnya Hakim PN Luwuk Mengeksekusi Lahan Sengketa di Tengah Protes Kepentingan politik
Polda Sulteng Perkuat Pencegahan Karhutla Kapolda Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Lahan
Anggota Polsek Nuhon Bekuk Tiga Pemuda Pelaku Pembobol Sarang Walet di 3 TKP

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Rabu, 9 September 2026 - 10:04 WITA

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Senin, 7 September 2026 - 23:49 WITA

Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering

Senin, 7 September 2026 - 20:07 WITA

Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WITA

Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa

Berita Terbaru