SUARAITARA.COM, Buol – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol menggelar sosialisasi PKPU nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serta penyusunan terkait Visi,misi dan dan program bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buol Tahun 2024 Kamis, 8 Agustus 2024.
Kegiatan sosialisasi PKPU 8 Tahun 2024 ini disingkronkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buol yang nantinya akan menjadi acuan dan rujukan para kandidat dalam merancang arah Visi dan Misi pembangunan daerah 5 Tahun ke depan.
Ketua KPU Buol, Nanang,S.E, membukan kegiatan sosialisasi ini dan turut didampingi Sekertaris KPU Moh.Rusli D.Ali,S.Sos, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ali,S.Si, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Eko Budiman,S.Sos, Kasubag Hukum dan SDM, Hairil,S.H, serta sejumlah staf bidang Sosialisasi dan teknis Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buol.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KPU Buol, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini penting untuk di ketahui oleh partai politik utamanya pengusung kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Buol sebab apa yang akan di paparkan dalam sosialisasi tersebut adalah rencana pembangunan jangka panjang daerah yang menjadi tujuan pembangunan daerah di segala bidang.
Sementara RPJPD ini sebelumnya telah di bahas terlebih dahulu selama kurang lebih tiga hari berturut-turut di DPRD Buol oleh ketua Bapemperda, Dodi Fitriadi,S.T,M.Sc, dengan melibatkan unsur pimpinan OPD dalam singkronisasi program jangka panjang daerah.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ali,S.Si, bersama Kasubag hukum dan SDM Hairil,S.H dalam materi sosialisasi menyebutkan rincian tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buol Tahun 2024-2029.
Sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024 juga di lanjutkan dengan materi penetapan jumlah persyaratan minimal perolehan kursi dan suara sah bagi partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu yang akan mendaftarkan pasangan calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buol tahun 2024 ini.
Turut dihadiri oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Drs.Kasim,M.Si, Ketua Bawaslu Buol Kariyanto,S.Sos, Kadis Kominfo Suwondo D.Sanua.S.Sos, Sekertaris Kesbangpol Buol, Zaenal,S.Pt, Kejaksaan Negeri Buol diwakili Muhammad Ridho Ramadhani Analisis penuntutan Bidang Intelijen, Danramil 05-Biau Lettu Inf.Suyadi yang juga merangkap sebagai Pabung 1305/BT.
Dalam kegiatan sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024 ini turut pula di hadiri unsur pimpinan partai politik peserta pemilu Tahun 2024.
Berikut tahapan Pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng serta Bupati dan Wakil Bupati Buol Tahun 2024 diantaranya ;
- Tahapan Pengumuman dan pendaftaran pasangan calon pada Tanggal 24 Agustus sampai dengan 26 Agustus;
- Pendaftaran pasangan calon pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 ;
- Pemeriksaan kesehatan pada tanggal 29 agustus hingga tanggal 2 September ;
- Penelitian Persyaratan Administrasi calon pada tanggal 29 Agustus hingga tanggal 4 September ;
- Pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 5 s/d 6 september 2024 ;
- Perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh Parpol peserta pemilu atau gabungan parpol peserta pemilu dan/atau pasangan calon perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota pada tanggal 6 s/d 8 september 2024 ;
- Penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat pengganti oleh KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota pada tanggal 6 s/d 14 september 2024 ;
- Pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi atau KPU kabupaten/kota pada tanggal 13 s/d 14 September 2024 ;
- Masukan dan tanggapan Masyarakat terhadap keabsahan persyaratan persyaratan pasangan calon,pada tanggal 15 s/d 18 September 2024;
- Klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon pada tanggal 15 s/d 21 September 2024,
- Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buol yang akan di laksanakan pada tanggal 22 September 2024, dan ;
- Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buol pada tanggal 23 September 2024,” Papar Ali,S.Si. *chan
























